KABUPATEN PASURUAN

Instrumen Pajak Ini Jadi Andalan Genjot PAD

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Januari 2018 | 10:31 WIB
Instrumen Pajak Ini Jadi Andalan Genjot PAD

PASURUAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa timur terus menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Untuk mendukung realisasi tersebut, setidaknya ada 9 pajak daerah yang menjadi andalan untuk menggejot penerimaan.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Penetapan dan Pelaporan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan Mokhamad Syafi`I mengatakan target penerimaan pada tahun 2018 untuk 9 instrumen pajak itu sebesar Rp349,3 miliar. Angka target ini naik Rp19,5 miliar dari tahun sebelumnya.

“Setiap tahun target selalu kita naikkan, karena kita optimis untuk selalu bisa mencapai bahkan melebihi target yang kita pasang,” katanya, Selasa (2/1).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kesembilan instrumen pajak itu adalah pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, pendapatan dari pajak mineral bukan logam dan batuan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) dan pajak reklame.

Sebagai catatan, instrumen pungutan yang menyumbang paling banyak ke kas daerah adalah BPHTB. Pada tahun 2017 capaiannya sebesar Rp126,9 miliar. Kemudian selanjutnya diikuti oleh pajak penerangan jalan yang menyumbang Rp111,5 miliar dan setoran dari PBB P2 dengan setoran Rp61,3 miliar.

Untuk mengejar target penerimaan pada tahun ini, BKD Kabupaten Pasuruan menyiapkan sejumah strategi. Upaya tersebut dibagi ke dalam dua kategori yakni intensifikasi dan ekstensifikasi.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Upaya intensifikasi itu BKD akan intens melakukan pengawasan dan pemantauan pajak daerah. Sedangkan ekstensifikasi, dilakukan melalui monitoring pembayaran maupun menggali potensi atas wajib pajak baru setiap bulannya,” papar Syafi`i.

Dilansir wartabromo.com, dia menyakini bahwa target penerimaan bisa dicapai pada tahun 2018. Pasalnya, capaian positif juga terjadi pada tahun sebelumnya. Misalnya, pada tahun 2017 yang realisasinya mencapai Rp375,2 miliar atau 114,04% dari target sebesar Rp329,7 miliar.

“Kita tidak akan pernah berhenti untuk terus menaikkan PAD dari sektor pajak, karena nantinya juga dikembalikan kepada seluruh wajib pajak atau masyarakat,” tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?