KEBIJAKAN FISKAL

Insentif Pajak Vokasi & Riset Tak Kunjung Terbit, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Juli 2019 | 14:57 WIB
Insentif Pajak Vokasi & Riset Tak Kunjung Terbit, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tak kunjung merilis payung hukum untuk insentif pajak kegiatan vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang). Pemerintah mengatakan masih ada satu tahapan yang belum dirampungkan.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan payung hukum super tax deduction untuk vokasi dan litbang belum diteken oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, beleid dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sudah disetor pada akhir bulan lalu ke kantor presiden.

“Untuk RPP terkait super deduction, kami masih menunggu PP tersebut ditandatangani oleh Bapak Presiden,” katanya kepadaDDTCNews, Senin (1/7/2019).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Susiwijono memastikan skema insentif dan mekanisme pemberian fasilitas sudah dirampungkan oleh otoritas fiskal. Harmonisasi ditingkat Kemenko Perekonomian juga menjadi bagian dalam penyusunan aturan main dalam pemberian insentif pajak.

Seperti diketahui, sejatinya insentif teranyar ini direncanakan terbit pada minggu ketiga Juni 2019. Namun, selang dua minggu, persisnya hingga hari ini, aturan tersebut belum juga diterbitkan.

Susiwijono memastikan hingga saat ini belum ada perubahan atas RPP insentif yang dilakukan oleh kantor presiden. Pihaknya kini tidak memasang target kapan waktu insentif pajak vokasi dan litbang tersebut akan dirilis kepada publik.

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

“Belum ada informasi soal itu (perubahan RPP) dan kita menunggu PP ditandatangi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, rencana pemberian super tax deduction untuk vokasi dan litbang sudah bergulir sejak tahun lalu. Dalam perkembangan terakhir, pengurang penghasilan bruto direncanakan hingga maksimal 200% bagi industri yang menjalankan pendidikan vokasi. Ini berbeda dari rencana semula yang maksimal hanya 100%.

Selanjutnya, untuk industri yang melakukan litbang (research and development/R&D), pemerintah berencana memberikan pengurang penghasilan bruto maksimal 300%. Hal ini juga lebih besar dari rencana semula yang hanya 200%.

Hari ini, DDTCNews menerima undangan acara media briefing atau Ngobras dengan Dirjen Pajak Robert Pakpahan besok, Selasa (2/7/2019). Dalam agenda tersebut, salah satu materi yang akan menjadi pembahasan adalah kebijakan perpajakan atau insentif untuk kegiatan vokasi dan litbang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China