JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak hingga akhir Oktober hanya tumbuh 0,23%. Ditjen Pajak (DJP) masih menaruh optimisme di tengah semakin besarnya risiko shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan tahun ini.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan bila dilihat berdasarkan sektor usaha, masih ada sejumlah sektor yang mencatatkan pertumbuhan positif. Sektor jasa keuangan dan asuransi serta transportasi dan pergudangan diharapkan mampu terus tumbuh dalam dua bulan terakhir.
“Untuk turning point penerimaan posisi per Oktober itu ada jasa keuangan dan transportasi pergudangan yang kita harap bisa [menambah penerimaan],” katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019).
Suryo menegaskan hingga saat ini otoritas masih mengacu pada laporan semester untuk proyeksi shortfall penerimaan pajak. Menurutnya, kinerja penerimaan akan dipantau betul dalam dua bulan terakhir.
Sektor usaha yang belum disentuh oleh otoritas juga akan dikejar untuk menambah penerimaan pajak, salah satunya sektor ekonomi digital. Oleh karena itu, Suryo mengaku masih optimistis akan adanya lonjakan setoran pajak dengan berbagai langkah tersebut.
“Untuk shortfall kita tangani dengan seksama dan harapan besar kita adanya turning point yang banyak dilakukan untuk sektor usaha yang belum terjamah. Itu akan dilakukan secara optimal dan nanti ketemunya berapa [shortfall] di akhir Desember akan terlihat,” paparnya.
Seperti diketahui, Hingga akhir Oktober 2019, realisasi penerimaan pajak hanya tumbuh 0,23%. Realisasi ini tercatat melambat signifikan bila dibandingkan capaian pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 17,56%.
Jika melihat kinerja dibandingkan dengan target, realisasi per akhir bulan lalu senilai Rp1.018,47 triliun hanya mencapai 64,56% dari target Rp1.577,56 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak mencapai 71,4% dari target.
Sebelumnya, dalam laporan semester, Kementerian Keuangan memproyeksi penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 91% atau senilai Rp1.437,5 triliun. Dengan demikian, otoritas memproyeksi shortfall – selisih kurang realisasi dan target – penerimaan pajak tahun ini senilai Rp140 triliun.
DDTC Fiscal Research dalam Working Paper terbaru bertajuk ‘Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi’ memproyeksi bahwa dalam kondisi normal penerimaan pajak bisa mencapai 86,3% (pesimis) hingga 88,6% (optimis) dari target. Unduh Working Paper tersebut di sini.
Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak diproyeksi akan berada di rentang Rp1.361 triliun hingga Rp1.398 triliun. Hal ini berarti shortfall penerimaan pajak bisa mencapai Rp179 triliun hingga Rp216 triliun, lebih besar dari outlook pemerintah Rp140 triliun.
Namun, mengingat kondisi 2019 jauh dari kata normal maka risiko shortfall yang semakin melebar sulit untuk dihindari. Efek perlambatan ekonomi global ke domestik menjadi penyebab utamanya.
Selain berisiko semakin menekan penerimaan pajak dari sisi impor, ada risiko dari sisi penerimaan pajak korporasi. Apalagi, data produk
domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III menunjukkan adanya perlambatan yang signifikan dari sisi investasi.
Dalam kondisi tersebut, DDTC Fiscal Research memproyeksi penerimaan pajak hanya akan mencapai 83,6% atau sekitar Rp1.318 triliun. Dengan demikian, shortfall berisiko makin dalam hingga mencapai Rp259 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.