TARGET PENERIMAAN PAJAK

Ini Upaya Pemerintah Genjot Penerimaan

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 30 Juni 2016 | 10:54 WIB
Ini Upaya Pemerintah Genjot Penerimaan

JAKARTA, DDTCNews - Pendapatan Negara dan Hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp1.786,2 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp1.539,2 triliun.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan, untuk mencapai target penerimaan perpajakan tersebut, pemerintah salah satunya akan menggenjot melalui program pengampunan pajak (tax amnesty).

Selain itu, tambahnya, pemerintah juga akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

“Di luar tax amnesty, kita akan melakukan ekstensifikasi, kita akan mencari wajib pajak yang selama ini masih belum terjangkau,” jelas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dalam konferensi pers terkait APBN-P 2016 di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (29/06).

Upaya lain yang akan ditempuh pemerintah, lanjutnya, adalah menggenjot potensi penerimaan dari wajib pajak orang pribadi, yang telah mulai dilakukan sejak awal tahun 2016 ini.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Penanaman Modal Asing (PMA) nakal yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya secara benar.

“Kita juga akan melakukan pemeriksaan PMA yang selama ini diduga menghindari pajak, karena selalu mengklaim rugi,” katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional