PAJAK EKSPOR-IMPOR

Ini Tujuan Jokowi Luncurkan KITE IKM

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Januari 2017 | 11:12 WIB
Ini Tujuan Jokowi Luncurkan KITE IKM

BOYOLALI, DDTCNews – Hari Senin (30/1) Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang diperuntukkan kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Boyolali. Kebijakan KITE IKM ini bertujuan untuk mengurangi biaya produksi usaha kecil hingga menengah.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan salah satu manfaat dari kebijakan tersebut yaitu untuk menghilangkan beban pajak pada bahan baku itu. Tidak hanya itu, melalui fasilitas KITE IKM bea masuk juga akan dihapuskan.

“Tadi sudah disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, dengan adanya KITE IKM ini akan bisa diefisiensikan kurang lebih sampai 25%. Yang pertama, karena harga bahan baku yang bisa membeli impor langsung. Yang kedua, biaya untuk pajak impornya dihilangkan. Yang ketiga, bea masuk juga dihilangkan,” ujarnya.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Menurutnya fasilitas KITE ini bisa dimanfaatkan oleh Usaha Kecil Menengah (UKM), maka akan betul-betul akan terasa manfaatnya. Sehingga daya saing Indonesia akan semakin baik dalam waktu ke depan.

Ia optimis mulai dari industri kecil hingga menengah masih bisa didorong untuk semakin bersaing dengan negara lain, karena industri Indonesia memiliki kekuatan dari sisi seninya. Namun, dalam pencapaiannya masih perlu diterapkan dengan berbagai desain yang semakin mendorong untuk terjun ke kancah internasional.

“Saya tadi bisik-bisik ke Pak Menteri Perindustrian untuk bisa dicarikan desainer, yang di Tumang dulu, mungkin bisa dari Italia, atau dari Prancis. Sehingga desainnya jangan monoton, sehingga setiap tahun desainnya bisa berubah-ubah,” paparnya.

Baca Juga:
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Maka dari itu Jokowi mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan agar tidak hanya industri besar yang selalu diurus terus, tapi industri kecil pun juga harus diurus dengan baik. Menurutnya, sudah bertahun-tahun pemerintah hanya mengurus industri besar saja.

“Kalau mau menyelesaikan ya tadi sudah ditanyakan, semua permasalahannya terbuka, penyelesaiannya dengan cara apa sudah jelas semuanya. Itu tugas pemerintah, tugas perbankan, tugas lembaga, dan tugas bea cukai,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak