PAJAK EKSPOR-IMPOR

Ini Tujuan Jokowi Luncurkan KITE IKM

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Januari 2017 | 11:12 WIB
Ini Tujuan Jokowi Luncurkan KITE IKM

BOYOLALI, DDTCNews – Hari Senin (30/1) Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang diperuntukkan kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Boyolali. Kebijakan KITE IKM ini bertujuan untuk mengurangi biaya produksi usaha kecil hingga menengah.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan salah satu manfaat dari kebijakan tersebut yaitu untuk menghilangkan beban pajak pada bahan baku itu. Tidak hanya itu, melalui fasilitas KITE IKM bea masuk juga akan dihapuskan.

“Tadi sudah disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, dengan adanya KITE IKM ini akan bisa diefisiensikan kurang lebih sampai 25%. Yang pertama, karena harga bahan baku yang bisa membeli impor langsung. Yang kedua, biaya untuk pajak impornya dihilangkan. Yang ketiga, bea masuk juga dihilangkan,” ujarnya.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Menurutnya fasilitas KITE ini bisa dimanfaatkan oleh Usaha Kecil Menengah (UKM), maka akan betul-betul akan terasa manfaatnya. Sehingga daya saing Indonesia akan semakin baik dalam waktu ke depan.

Ia optimis mulai dari industri kecil hingga menengah masih bisa didorong untuk semakin bersaing dengan negara lain, karena industri Indonesia memiliki kekuatan dari sisi seninya. Namun, dalam pencapaiannya masih perlu diterapkan dengan berbagai desain yang semakin mendorong untuk terjun ke kancah internasional.

“Saya tadi bisik-bisik ke Pak Menteri Perindustrian untuk bisa dicarikan desainer, yang di Tumang dulu, mungkin bisa dari Italia, atau dari Prancis. Sehingga desainnya jangan monoton, sehingga setiap tahun desainnya bisa berubah-ubah,” paparnya.

Baca Juga:
Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

Maka dari itu Jokowi mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan agar tidak hanya industri besar yang selalu diurus terus, tapi industri kecil pun juga harus diurus dengan baik. Menurutnya, sudah bertahun-tahun pemerintah hanya mengurus industri besar saja.

“Kalau mau menyelesaikan ya tadi sudah ditanyakan, semua permasalahannya terbuka, penyelesaiannya dengan cara apa sudah jelas semuanya. Itu tugas pemerintah, tugas perbankan, tugas lembaga, dan tugas bea cukai,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:30 WIB PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

Jumat, 06 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Produk Plastik Ini

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?