KEUANGAN NEGARA

Ini Tantangan Desentralisasi Fiskal Versi BPK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 September 2020 | 14:27 WIB
Ini Tantangan Desentralisasi Fiskal Versi BPK

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan masih banyak tantangan dalam implementasi desentralisasi fiskal di Indonesia, terutama dalam pengelolaan anggaran ketika berhadapan dengan dampak pandemi Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan implementasi desentralisasi fiskal mendapat tantangan besar saat masa pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah ikut merasakan dampak pandemi dalam pengelolaan anggaran pada tahun ini.

"Mewabahnya Covid-19 turut berdampak pada postur dan perincian APBN 2020, khususnya pada alokasi transfer ke daerah," katanya dalam webinar bertajuk Peluang, Hambatan, dan Tantangan Implementasi Kebijakan Desentralisasi Fiskal di Masa Pandemi Covid-19, dikutip pada Kamis (3/9/2020).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Agung menyebut tantangan terbesar desentralisasi fiskal pada saat ini adalah masih kuatnya peran pemerintah pusat dalam pengelolaan APBD. Instrumen dana transfer menjadi alat pemerintah pusat untuk masuk lebih dalam pengelolaan anggaran daerah.

Terlebih, sebagian besar sumber APBD di banyak daerah masih tergantung dari aliran dana transfer pemerintah pusat. Agung menyebutkan fenomena ini harus menjadi catatan penting banyak pihak untuk menjamin desentralisasi fiskal dapat dijalankan dengan secara optimal oleh pemerintah daerah.

"Selain identifikasi tantangan dan peluang menata desentralisasi fiskal, hal penting yang menjadi syarat perbaikan ekonomi adalah komitmen melaksanakan prinsip good governance," ungkapnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

Adapun webinar desentralisasi fiskal merupakan salah satu bagian dari rangkaian acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPK dengan Universitas Indonesia (UI). Melalui kerja sama tersebut, BPK dan UI sepakat untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi di beberapa bidang.

BPK dan UI sepakat untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam rangka mendukung pemeriksaan, penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Jumat, 29 November 2024 | 09:15 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jelang Tutup Buku, Wamenkeu Suahasil Percaya Diri ‘APBN Prima’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini