KEBIJAKAN FISKAL

Jelang Tutup Buku, Wamenkeu Suahasil Percaya Diri ‘APBN Prima’

Dian Kurniati | Jumat, 29 November 2024 | 09:15 WIB
Jelang Tutup Buku, Wamenkeu Suahasil Percaya Diri ‘APBN Prima’

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai pengelolaan APBN masih dalam kondisi prima jelang tutup buku.

Suahasil mengatakan APBN memiliki peran sebagai katalis untuk pembangunan ekonomi. Pemerintah pun menjaga defisit APBN tetap terjaga di bawah 3%, sebagaimana diatur UU Keuangan Negara.

"Tersisa 1 bulan terakhir untuk pelaksanaan APBN 2024 dan sejauh ini APBN prima," katanya, dikutip pada Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Suahasil mengatakan APBN memiliki 3 peran penting dalam perekonomian. Ketiganya yakni menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global, APBN memastikan alokasi sumber daya perekonomian yang lebih baik, serta alat redistribusi pendapatan dan sumber daya dalam perekonomian.

Di tengah perekonomian global yang penuh ketidakpastian, APBN juga diharapkan mampu menjadi shock-absorber dan terus menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hingga Oktober 2024, defisit APBN tercatat senilai Rp309,2 triliun atau 1,37% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit ini terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.247,5 triliun, sedangkan belanja negara senilai Rp2.556,7 triliun.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Dia menjelaskan APBN 2025 ini telah disusun dengan memuat program Quick Win Presiden Prabowo Subianto. Beberapa di antaranya yakni program makan bergizi gratis, peningkatan kelas rumah sakit, renovasi sekolah, dan cetak sawah.

"Selain memberikan manfaat langsung ke masyarakat, kita arahkan APBN ke sektor-sektor yang memberikan multiplier effect ke perekonomian," ujarnya.

APBN 2025 dirancang dengan defisit anggaran senilai Rp616,19 triliun atau 2,53% PDB. Pendapatan negara ditargetkan senilai Rp3.005,12 triliun, sedangkan belanja negara senilai mencapai Rp3.621,31 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP