PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Tanggapan Sri Mulyani Atas Gugatan Muhammadiyah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Agustus 2016 | 19:47 WIB
 Ini Tanggapan Sri Mulyani Atas Gugatan Muhammadiyah

JAKARTA, DDTCNews – Banyak penolakan pada program pengampunan pajak yang terjadi hingga beberapa hari belakangan ini tidak membuat gentar pemerintah untuk tetap melanjutkan program ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditangani oleh pemerintah dengan baik. Pemerintah sudah mengkoordinasikan kepada beberapa instansi untuk tetap menjalankan program pengampunan pajak.

"Pemerintah akan menangani gugatan tax amnesty yang diajukan oleh Muhammadiyah kepada MK. Koordinasi pun telah dilakukan untuk tidak menunda kebijakan perpajakan ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/8).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Program pengampunan pajak yang berjalan pada pertengahan bulan Juni lalu hingga kini masih sering mendapat beberapa serangan oleh pihak tertentu. Mulai dari isu negatif yang tersebar di media sosial, hingga sejumlah pengajuan gugatan ke MK.

Ia menambahkan, gugatan pertama dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan pemerintah telah menangani gugatan ini dengan baik. Lalu gugatan kedua dilakukan oleh Muhammadiyah dengan alasan keresahan massal yang terjadi di masyarakat akibat berlakunya program pengampunan pajak.

Isi gugatan Muhammadiyah yaitu mengenai penundaan berjalannya program pengampunan pajak hingga seluruh lapisan masyarakat memberikan respons terhadap program ini. Sebab, Muhammadiyah mendapat tanggapan kepanikan dan keresahan dari beberapa kalangan masyarakat.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Menkeu mengimbau agar keresahan yang terjadi di beberapa kalangan masyarakat tidak menjadi penghambat kesuksesan program pengampunan pajak.

Kemarin, Dirjen Pajak pun telah mengeluarkan peraturan baru untuk menjawab sejumlah keluhan masyarakat, serta untuk meyakinkan WNI bahwa program tersebut dilakukan untuk membangun kondisi perekonomian nasional.

"Pro dan kontra itu biasa terjadi, gugatan dari Muhammadiyah tersebut akan ditangani sepenuhnya oleh pemerintah. Tax amnesty tetap berjalan dan harus sukses, Dirjen Pajak juga telah membantu melalui penerbitan Peraturan Dirjen Pajak" tuturnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak