PENANAMAN MODAL

Ini Strategi Pemerintah Tarik Investor yang Relokasi Usaha dari China

Dian Kurniati | Rabu, 16 September 2020 | 11:50 WIB
Ini Strategi Pemerintah Tarik Investor yang Relokasi Usaha dari China

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menarik minat investor yang ingin merelokasi perusahaannya dari China ke Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan strategi itu salah satunya menyusun inisiatif pembangunan superhub sebagai sentra produksi, perdagangan, teknologi, dan keuangan. Dia meyakini pembangunan superhub itu akan membuat proses bisnis semakin efisien bagi investor.

“Penyusunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menangkap peluang relokasi investasi dari China ke Asia Tenggara, terutama di tengah masa pandemi Covid-19," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Superhub yang telah dipersiapkan yakni Koridor Bali-Nusa Tenggara, Koridor Sulawesi Utara, Koridor Batam-Bintan-Karimun-Tanjung Pinang, Kawasan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, dan Kawasan Segitiga Rebana di Jawa Barat. Dengan strategi itu, ekonomi antardaerah juga akan semakin merata.

Dia merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai 143 perusahaan asing yang berpotensi merelokasi bisnisnya ke Indonesia. Perusahaan itu di antaranya berasal dari Amerika Serikat (AS), Taiwan, Korsel, Jepang, Hong Kong, dan China dengan potensi penyerapan tenaga kerja lebih dari 300.000 orang.

Strategi lainnya adalah menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR. Menurut Airlangga, RUU tersebut akan menguntungkan kalangan pekerja maupun pengusaha karena akan mendorong penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kompetensi pencari kerja dan produktivitas kerja.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Dia menilai transformasi tersebut akan mampu mendorong Indonesia keluar dari jebakan negara pendapatan menengah, bahkan mencapai target menjadi 5 besar ekonomi terkuat di dunia pada 2045.

Pemerintah juga menyusun daftar prioritas investasi yang menggunakan pendekatan picking the winners. Daftar prioritas itu memuat bidang-bidang usaha yang akan memperoleh berbagai fasilitas, baik perpajakan maupun nonperpajakan.

Kriteria bidang usaha prioritas tersebut antara lain industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor, padat karya, padat modal high tech, dan berbasis digital. "Diharapkan dengan daftar prioritas investasi ini, dapat menarik investasi yang bukan hanya besar, tapi juga berkualitas dan mampu menciptakan lapangan kerja," ujarnya.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Strategi terakhir, pemerintah akan memperkuat pengembangan industri serta konektivitas transportasi dan logistik. Pemerintah akan mengembangkan koridor di sepanjang Pulau Jawa bagian utara karena secara total koridor Jawa merupakan penyumbang 38,7% dari total PDB nasional dan 53,56% terhadap total sektor industri nasional.

Airlangga optimistis pengembangan koridor ekonomi di Jawa bagian utara tersebut akan mendorong pemanfaatan kawasan peruntukan industri sebagai pusat pengungkit pertumbuhan ekonomi baru. Di wilayah itu pula, ekspor akan ikut meningkat.

Kondisi itu dikarenakan pada saat yang bersamaanm ada upaya peningkatan daya saing industri dan value chain yang mengintegrasikan kawasan industri dengan sistem pengembangan infrastruktur transportasi dan logistik. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?