RUU TAX AMNESTY

Ini Sikap Final Fraksi-fraksi di DPR

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juni 2016 | 19:03 WIB
Ini Sikap Final Fraksi-fraksi di DPR

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 6 dari 10 fraksi yang ada di DPR sudah menyampaikan pandangan mini fraksinya terhadap naskah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di DPR, Senin (27/6).

Dari 6 fraksi itu, 5 di antaranya kompak menyetujui naskah RUU Pengampunan Pajak untuk dibawa ke sidang paripurna DPR yang dijadwalkan Selasa, (28/7). Lima fraksi ini adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengatakan meski keberhasilan tax amnesty masih meragukan, Indonesia tetap membutuhkannya karena situasi fiskal yang bergejolak. “Indonesia butuh dana untuk menutupi kekurangan penerimaan negara,” ujarnya.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Juru Bicara Fraksi Golkar Soepriyatno menekankan program pengampunan pajak harus menjadi bagian dari reformasi perpajakan secara menyeluruh. Karena itu, tax amnesty harus diikuti dengan kenaikan tax ratio, pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah.

Juru Bicara Fraksi Demokrat Evi Zainal Abidin menyatakan Demokrat menyatakan setuju membawa RUU Pengampunan Pajak ke tingkat paripurna. “Tapi kami ingatkan pemerintah untuk mewaspadai praktik kecurangan, termasuk pencucian uang melalui tax amnesty,” katanya.

Juru Bicara Fraksi PAN Ahmad Najib Badratullan mengungkapkan tidak ada masalah dengan naskah RUU Tax Amnesty. Fraksinya berharap program tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara, dan negara wajib melindungi kerahasiaan data peserta tax amnesty.

Baca Juga:
Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Senada dengan PAN, Fraksi PKB berpendapat tax amnesty akan dapat meningkatkan investasi. “Kami sarankan pemerintah nutuk tetap menggencarkan sosialisasi tax amnesty di berbagai daerah supaya program ini sukses,” kata Juru Bicara Fraksi PKB Zainal Abidin.

Adapun, Juru Bicara Fraksi PKS Ecky Awal Mucharram menyatakan keberatan dan belum sependapat dengan naskah RUU Pengampunan Pajak. “Kami menyerahkan pengambilan keputusan di sidang selanjutnya,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi