RAPBN 2017

Ini Postur RAPBN 2017 yang Diajukan Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 19:15 WIB
Ini Postur RAPBN 2017 yang Diajukan Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memasang target penerimaan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2017 senilai Rp1.737,6 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan APBN Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp1.786,2 triliun.

Penerimaan itu di antaranya berasal dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp1.495,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp240,4 triliun.

Sementara, anggaran belanja tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, lebih rendah dari APBNP-2016 sebesar Rp2.082,9 triliun. Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.310,4 triliun dan dana transfer daerah Rp760 triliun. Dengan belanja negara yang nilainya Rp2.070,5 triliun tersebut, maka akan ada defisit anggaran.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

“Defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp332,8 triliun atau 2,41% dari produk domestik bruto (PDB),” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2017 dan nota keuangan di depan rapat paripurna DPR, di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Selasa (16/8).

Menurut Presiden kebijakan fiskal dalam tahun 2017 masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Presiden menambahkan kebijakan pembiayaan anggaran 2017 diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif. Pemerintah berkomitmen membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, terutama bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran pembiayaan 2017 untuk meningkatkan akses pendidikan dan menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah dan menjaga rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendala.

Menurut Jokowi, keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui skema antara pemerintah dengan badan usaha. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Senin, 30 Desember 2024 | 12:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Kumpulkan Rp14,5 Triliun, KPP Badora Realisasikan Target Pajak 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya