RAPBN 2017

Ini Postur RAPBN 2017 yang Diajukan Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 19:15 WIB
Ini Postur RAPBN 2017 yang Diajukan Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memasang target penerimaan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2017 senilai Rp1.737,6 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan APBN Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp1.786,2 triliun.

Penerimaan itu di antaranya berasal dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp1.495,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp240,4 triliun.

Sementara, anggaran belanja tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, lebih rendah dari APBNP-2016 sebesar Rp2.082,9 triliun. Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.310,4 triliun dan dana transfer daerah Rp760 triliun. Dengan belanja negara yang nilainya Rp2.070,5 triliun tersebut, maka akan ada defisit anggaran.

Baca Juga:
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun

“Defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp332,8 triliun atau 2,41% dari produk domestik bruto (PDB),” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2017 dan nota keuangan di depan rapat paripurna DPR, di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Selasa (16/8).

Menurut Presiden kebijakan fiskal dalam tahun 2017 masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi.

Presiden menambahkan kebijakan pembiayaan anggaran 2017 diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif. Pemerintah berkomitmen membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, terutama bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran pembiayaan 2017 untuk meningkatkan akses pendidikan dan menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah dan menjaga rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendala.

Menurut Jokowi, keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui skema antara pemerintah dengan badan usaha. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN