JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memasang target penerimaan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2017 senilai Rp1.737,6 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan APBN Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp1.786,2 triliun.
Penerimaan itu di antaranya berasal dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp1.495,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp240,4 triliun.
Sementara, anggaran belanja tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, lebih rendah dari APBNP-2016 sebesar Rp2.082,9 triliun. Anggaran belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.310,4 triliun dan dana transfer daerah Rp760 triliun. Dengan belanja negara yang nilainya Rp2.070,5 triliun tersebut, maka akan ada defisit anggaran.
“Defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp332,8 triliun atau 2,41% dari produk domestik bruto (PDB),” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2017 dan nota keuangan di depan rapat paripurna DPR, di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Selasa (16/8).
Menurut Presiden kebijakan fiskal dalam tahun 2017 masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Presiden menambahkan kebijakan pembiayaan anggaran 2017 diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif. Pemerintah berkomitmen membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, terutama bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran pembiayaan 2017 untuk meningkatkan akses pendidikan dan menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah dan menjaga rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendala.
Menurut Jokowi, keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui skema antara pemerintah dengan badan usaha. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.