TATA KELOLA ORGANISASI

Ini Pesan Sri Mulyani untuk CPNS Lulusan PKN STAN

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Desember 2019 | 11:23 WIB
Ini Pesan Sri Mulyani untuk CPNS Lulusan PKN STAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berbicara di hadapan para CPNS lulusan PKN STAN yang akan ditempatkan di lingkungan Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menambah calon pegawai negeri sipil dari lulusan PKN STAN. Sejumlah pesan disampaikan kepada ribuan alumni yang akan berkerja di lingkungan otoritas fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan CPNS yang direkrut dari lulusan PKN STAN telah melalui tahapan seleksi. Untuk lulusan Diploma I dan Diploma III, sambungnya, sudah dilakukan seleksi kompetensi dasar.

“Sebagian dari kalian akan masuk ke Ditjen Pajak dan Bea Cukai, tapi harus diingat bahwa semuanya merupakan satu bagian dari keluarga Kemenkeu,” katanya dalam orientasi pegawai baru CPNS dari rekrutmen lulusan PKN STAN 2019 di Tennis Indoor Senayan, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mewanti-wanti para lulusan PKN STAN untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas di lingkungan Kemenkeu. Integritas, menurutnya, sangat penting karena besarnya ruang lingkup tugas Kemenekeu dalam pengelolaan anggaran negara.

Sri Mulyani menegaskan seluruh fungsi dalam tubuh Kemenkeu sama pentingnya untuk menjalankan fungsi otoritas fiskal. Oleh karena itu, sinergi menjadi kewajiban untuk dilakukan oleh seluruh pegawai, tidak terkecuali bagi pegawai baru di Kemenkeu.

“Sinergi itu penting agar kualitas di seluruh unit kerja terjamin. Jadi, yang tugas di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai memang harus loyal kepada unit kerjanya tapi jangan lupa untuk bersinergi,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Seperti diketahui, penerimaan CPNS dari lulusan PKN STAN tahun ini mencapai 3.252 orang. Jumlah tersebut terdiri dari lulusan Diploma I sebanyak 2.472 orang dan lulusan dari Diploma III sebanyak 780 orang.

Total jumlah lulusan tersebut banyak terserap untuk unit kerja yang mengurusi aspek penerimaan seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Untuk lulusan dengan spesialisasi pajak dari Diploma I sebanyak 1.454 orang dan dari Diploma III sejumlah 478 orang.

Kemudian, untuk lulusan Diploma I dengan spesialisasi kepabeanan dan cukai sebanyak 543 orang dan untuk lulusan Diploma III sebanyak 131 orang. Sedangkan, untuk lulusan Diploma I dengan spesialisasi kebendaharaan negara sebanyak 475 orang dan lulusan Diploma III sebanyak 58 orang.

Selanjutnya, lulusan Diploma III dengan spesialisasi manajemen aset sebanyak 17 orang. Ada pula lulusan Diploma III dengan spesialisasi akuntansi yang berjumlah 77 orang. Seluruh lulusan PKN STAN tersebut akan memulai karier di 11 unit kerja yang berada di lingkungan Kemenkeu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?