TAX AMNESTY

Ini Penjelasan Sri Mulyani Pada Dunia

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Oktober 2016 | 15:05 WIB
Ini Penjelasan Sri Mulyani Pada Dunia

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri acara World Bank-IMF Annual Meeting 2016 di Washington, Amerika Serikat minggu lalu. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah bergulir di Indonesia.

Sri Mulyani menjelaskan dalam pertemuan tahunan bersama Bank Dunia dan IMF ini, program tax amnesty Indonesia menjadi salah satu topik diskusi. Dia menjelaskan program ini tidak bermaksud untuk memberikan kesempatan bagi aliran dana hasil gelap (ilegal) masuk ke Indonesia.

Tax amnesty bukan untuk memulangkan dana yang diperoleh dari hasil kejahatan. Oleh karena itu, dunia tidak perlu khawatir dengan kebijakan terobosan di Indonesia ini,” ujarnya begitu tiba di Jakarta, Rabu (12/10).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Dia menambahkan dalam menjalankan program tax amnesty, Indonesia berkomitmen akan kerja sama dengan Financial Action Task Force (FATF), sebuah wadah kerja sama antarinstansi pemerintah dalam memerangi praktek pencucian uang dan aliran dana gelap.

Sri Mulyani mengaku telah merapat ke kantor FATF dan menjelaskan maksud dan tujuan dari program tax amnesty. Dia pun berharap Indonesia tadi lagi masuk ke dalam blacklist FATF dan dapat menjadi anggota usai pertemuan ini.

Program tax amnesty Indonesia juga merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menanggulangi permasalahan pajak internasional seperti base erosion and profit shifting (BEPS). Dengan adanya tax amnesty, praktek kecurangan pajak melalui BEPS ini dapat diminimalkan. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan