PEMILU 2024

Ini Kata Mahfud MD, Gibran, dan Cak Imin Soal Digitalisasi Ekonomi

Dian Kurniati | Jumat, 22 Desember 2023 | 20:44 WIB
Ini Kata Mahfud MD, Gibran, dan Cak Imin Soal Digitalisasi Ekonomi

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Debat kedua Pemilu 2024 diikuti tiga cawapres yang mengangkat tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Ekonomi kerakyatan dan digital menjadi salah satu subtema yang dibahas dalam debat kedua capres-cawapres 2024.

Pada segmen kedua, moderator Liviana Cherlisa membacakan pertanyaan yang berasal dari panelis mengenai aspek tersebut. Pertanyaan ini ditujukan kepada cawapres Mahfud MD.

"Digitalisasi membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi berpotensi merugikan usaha mitra dan konsumen melalui penyalahgunaan data digital. Bagaimana kebijakan paslon untuk mengatasi hal tersebut?" kata Liviana dalam Debat Cawapres Pemilu 2024, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:
Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Mendapat pertanyaan tersebut, Mahfud menyatakan Indonesia telah memiliki kebijakan mengenai data digital melalui UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun lebih dari itu, ekonomi digital juga tidak dapat terhindarkan sehingga menuntut kehati-hatian masyarakat. Menurutnya, disrupsi ekonomi digital telah berdampak langsung pada masyarakat. Hal itu salah satunya tercermin dari maraknya kasus pinjaman online (pinjol) dan judi online.

Telah banyak masyarakat yang menjadi korban dari pinjol. Meski diawali dengan utang yang kecil, nominalnya membengkak karena bunga terlalu tinggi. Dia juga menyinggung adanya korban pinjol yang sampai bunuh diri.

Baca Juga:
DJP Sebut Aplikasi Coretax Siap Dukung Implementasi PPN 12 Persen

"Kasus pinjol sungguh sangat problematik karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget," ujarnya.

Mahfud memandang kasus pinjol sulit diselesaikan oleh Polri karena tidak dapat dibawa ke ranah hukum pidana. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sulit menindak karena kebanyakan adalah ilegal.

Mahfud pun lantas menceritakan upayanya sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan untuk menyelesaikan persoalan pinjol. Setelah melalui rapat yang melibatkan banyak pihak, pinjol kini dinyatakan sebagai tindak pidana yang pelakunya harus ditangkap.

Baca Juga:
PPN 12%, Setuju atau Tidak? Tulis Komentar Anda, Hadiahnya Buku DDTC

Jawaban Mahfud tersebut kemudian direspons cawapres Muhaimin Iskandar. Dia sependapat pelaku pinjol dan judi online yang merajalela harus dihukum.

Namun, Muhaimin memandang Mahfud masih melewatkan persoalan adanya kesenjangan kemampuan UMKM di tengah perkembangan ekonomi digital. Pasalnya, tidak semua UMKM memiliki kemampuan untuk masuk dan memasarkan produknya dalam pasar digital.

"Yang lebih penting sebetulnya kemampuan untuk masuk dalam dunia digital membutuhkan bantuan pemerintah untuk turun tangan, mulai dari literasi digital untuk UMKM dan membantu push pemasaran bagi keberlangsungan UMKM menghadapi persaingan yang sangat ketat," kata Muhaimin.

Baca Juga:
Kanal Pakpol DDTCNews Ditutup: 576 Konten Telah Diakses 1,78 Juta Kali

Selain itu, dia juga menilai pemerintah perlu meningkatkan kecepatan internet agar makin banyak masyarakat yang masuk dalam ekonomi digital.

Sementara itu, cawapres Gibran Rakabuming Raka menyinggung bahaya pencurian data di era ekonomi digital. Saat menjadi wali kota Solo, dia mengaku sudah mulai mendorong aspek keamanan siber melalui Solo Technopark.

Kemudian, pemerintah juga perlu memastikan semua pelaku ekonomi digital patuh terhadap regulasi yang berlaku. Caranya tidak hanya melalui literasi keuangan dan literasi digital, tetapi juga penguatan sumber daya manusia digital.

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

"Karena itu, kita ingin anak-anak untuk ikut andil dalam hilirisasi digital yang akan kita canangkan sebentar lagi," kata Gibran.

Atas respons dari kedua cawapres lainnya, Mahfud menegaskan komitmennya apabila terpilih dalam pilpres bersama capres Ganjar Pranowo untuk membangun 3 jenis infrastruktur yakni infrastruktur fisik, infrastruktur regulasi, dan infrastruktur digital.

Secara bersamaan, dia juga berjanji melanjutkan program penguatan keamanan siber agar Indonesia tidak kecolongan.

Sebagai informasi kembali, tema debat cawapres kali ini mencakup ekonomi—baik itu ekonomi kerakyatan maupun ekonomi digital—, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, tata kelola APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Jumat, 22 November 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Aplikasi Coretax Siap Dukung Implementasi PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra