PROVINSI DKI JAKARTA

Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta Mei 2018

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Mei 2018 | 10:56 WIB
Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta Mei 2018

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling, dalam rangka membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya lebih mudah.

Samsat Keliling merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Layanan ini dilaksanakan oleh petugas berwenang dengan menggunakan mobil khusus yang dioperasionalkan sebagai stand pelayanan.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kemudian layanan ini juga menyediakan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C untuk 5 tahunan, sehingga wajib pajak yang memiliki SIM dengan masa berlaku sudah hampir habis bisa memanfaatkan layanan ini yang diselenggarakan sepanjang Mei 2018.

Adapun, Ditlantas lokasi layanan SIM Keliling tambahan di DKI Jakarta meliputi:

  • Jakarta Pusat (JakPus) bertempat di Pos Pasar Baru
  • Jakarta Utara (JakUt) bertempat di Pasar Pagi Mangga Dua
  • Jakarta Barat (JakBar) bertempat di LTC Glodok & Citraland
  • Jakarta Selatan (JakSel) bertempat di PosPol Kalibata | STEKPI Kalibata
  • Jakarta Timur (JakTim) bertempat di Honda Dewi Sartika

Untuk itu, tim DDTCNews merangkum jadwal rutin Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta sepanjang bulan Mei 2018. Berikut rincian jadwalnya:

KOTA LAYANAN LOKASI ALAMAT JAM (WIB)
Jakarta Utara Perpanjangan SIM A dan SIM C Pos Polisi Jembatan 3 Pluit, Penjaringan – Jakarta Utara Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Perpanjang STNK Tahunan Depan Graha Gepembri, Jl Boulevard Barat Blok XB No. 4 - Jakarta Utara
Jakarta Timur Perpanjangan SIM A dan SIM C Honda Dewi Sartika, Cawang – Jakarta Timur
Perpanjang STNK Tahunan Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor - Jakarta Timur
Jakarta Selatan Perpanjangan SIM A dan SIM C Taman Makam Pahlawan Kalibata, Ps Minggu – Jakarta Selatan
Perpanjang STNK Tahunan Kantor Kecamatan Pasar Minggu No.29, Jalan Ragunan Raya - Jakarta Selatan
Jakarta Pusat Perpanjangan SIM A dan SIM C Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No 1 - Jakarta Pusat
Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Barat Perpanjangan SIM A dan SIM C Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman – Jakarta Barat
Perpanjang STNK Tahunan


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember