KOORDINASI PAKET KEBIJAKAN EKONOMI

Ini Isi Laporan Satgas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Agustus 2016 | 18:41 WIB
 Ini Isi Laporan Satgas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi

Rapat Satgas Pelaksana Paket Kebijakan Ekonomi. (Foto: Ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Kelompok Kerja Kampanye dan Diseminasi (Pokja I) melaporkan dua poin penting terkait dengan teknis dan substansi dari pelaksanaan paket kebijakan ekonomi (PKE) dalam rapat rutin dua mingguan yang digelar satuan tugas PKE, Selasa (23/8).

Ketua Pokja I Enggartiasto Lukita menyatakan dari sisi teknis, Pokja I akan meminta sejumlah asosiasi yang selama ini menerima manfaat dari PKE untuk menyelenggarakan forum sosialisasi kebijakan ekonomi.

“Kami telah berkoordinasi dalam penyusunan jadwal. Pokja I juga akan siapkan bahan/materi dan materi. Kemasan forum tersebut tidak bersifat one way, sehingga kita bisa mengapa paket kebijakan belum berjalan maksimal,” ujarnya, Selasa (23/8).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Dari sisi substansi, Pokja I telah mengklasifikasikan regulasi PKE secara tematik meliputi, industri, investasi, peningkatan daya beli masyarakat, logistik, peningkatan ekspor dan pariwisata nasional.

Pada kesempatan yang sama Pokja II melaporkan hingga saat ini pihaknya telah menyelesaikan proses sinkronisasi 202 peraturan dari 203 peraturan pokok yang ada. Tidak hanya itu, Pokja percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi juga telah merampungkan 20 dari 26 regulasi turunan.

“Per 23 Agustus 2016, kami telah melakukan uji kepatuhan terhadap 62 peraturan,” jelas Ketua Pokja II Teten Masduki seperti dikutip laman Kementerian Perekonomian.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Sementara, Pokja III telah melakukan survei persepsi guna mengevaluasi dan menganalisis dampak PKE. Dalam waktu dekat, Pokja III akan melakukan survei efektivitas PKE.

Sekretaris Pokja IV Carlo Tewu menjelaskan pihaknya telah menuntaskan 39 kasus dari 70 laporan kasus yang diterima Pokja IV. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Rabu, 21 November 2018 | 16:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Soal Insentif Perpajakan, Ini Pesan Jokowi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan