KOORDINASI PAKET KEBIJAKAN EKONOMI

Ini Isi Laporan Satgas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Agustus 2016 | 18:41 WIB
 Ini Isi Laporan Satgas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi

Rapat Satgas Pelaksana Paket Kebijakan Ekonomi. (Foto: Ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Kelompok Kerja Kampanye dan Diseminasi (Pokja I) melaporkan dua poin penting terkait dengan teknis dan substansi dari pelaksanaan paket kebijakan ekonomi (PKE) dalam rapat rutin dua mingguan yang digelar satuan tugas PKE, Selasa (23/8).

Ketua Pokja I Enggartiasto Lukita menyatakan dari sisi teknis, Pokja I akan meminta sejumlah asosiasi yang selama ini menerima manfaat dari PKE untuk menyelenggarakan forum sosialisasi kebijakan ekonomi.

“Kami telah berkoordinasi dalam penyusunan jadwal. Pokja I juga akan siapkan bahan/materi dan materi. Kemasan forum tersebut tidak bersifat one way, sehingga kita bisa mengapa paket kebijakan belum berjalan maksimal,” ujarnya, Selasa (23/8).

Baca Juga:
Soal Insentif Perpajakan, Ini Pesan Jokowi

Dari sisi substansi, Pokja I telah mengklasifikasikan regulasi PKE secara tematik meliputi, industri, investasi, peningkatan daya beli masyarakat, logistik, peningkatan ekspor dan pariwisata nasional.

Pada kesempatan yang sama Pokja II melaporkan hingga saat ini pihaknya telah menyelesaikan proses sinkronisasi 202 peraturan dari 203 peraturan pokok yang ada. Tidak hanya itu, Pokja percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi juga telah merampungkan 20 dari 26 regulasi turunan.

“Per 23 Agustus 2016, kami telah melakukan uji kepatuhan terhadap 62 peraturan,” jelas Ketua Pokja II Teten Masduki seperti dikutip laman Kementerian Perekonomian.

Baca Juga:
Regulasi Dinanti, Ada Sentimen Positif bagi Emiten Rokok

Sementara, Pokja III telah melakukan survei persepsi guna mengevaluasi dan menganalisis dampak PKE. Dalam waktu dekat, Pokja III akan melakukan survei efektivitas PKE.

Sekretaris Pokja IV Carlo Tewu menjelaskan pihaknya telah menuntaskan 39 kasus dari 70 laporan kasus yang diterima Pokja IV. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 21 November 2018 | 16:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Soal Insentif Perpajakan, Ini Pesan Jokowi

Rabu, 21 November 2018 | 08:01 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Regulasi Dinanti, Ada Sentimen Positif bagi Emiten Rokok

Senin, 19 November 2018 | 18:08 WIB DAFTAR NEGATIF INVESTASI

54 Bidang Dikeluarkan dari DNI, Ini Penjelasan Darmin

Senin, 19 November 2018 | 17:30 WIB DAFTAR NEGATIF INVESTASI

Darmin: Kita Tidak Bisa Berpikir Politik Saja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN