KABUPATEN PURWAKARTA

Ini Dua Inovasi Ampuh Jaring PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2016 | 08:37 WIB
Ini Dua Inovasi Ampuh Jaring PAD

PURWAKARTA, DDTCNews – Setelah menjalankan program inovasi Marhamah, kini Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kembali menerapkan inovasi baru yang disebut Khalimah. Hal ini dilakukan untuk terus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016.

Kepala Samsat Cabang Kabupaten Purwakarta Lili Iskandar mengatakan bahwa konsep program Khalimah mirip dengan program Marhamah, yakni mengedepankan pembayaran pajak di tempat umum.

"Program Halimah bertempat di Masjid Agung Purwakarta setelah salat Jumat, sedangkan Marhamah di Situ Buled setiap hari Minggu saat warga sedang olahraga santai," kata Lili saat di Kantor Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (19/7).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Panduan Penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah

Lili menambahkan Samsat mengadakan kerja sama dengan pihak pengurus Masjid Agung Purwakarta untuk mewujudkan program Khalimah ini. Alhasil, semua berjalan dengan lancar selama satu minggu pelaksanaan program Khalimah. Respons masyarakat juga sangat bagus.

Kedua program Samsat yaitu Marhamah dan Khalimah merupakan inovasi yang sangat berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daeraah (PAD) Purwakarta. Program ini juga digunakan untuk mendukung tercapainya target PAD Kabupaten Purwakarta sebesar Rp270 miliar.

Hingga semester pertama tahun 2016 yang berakhir Juni lalu, jumlah pendapatan daerah Kabupaten Purwakarta telah melampaui angka yang ditargetkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Sampai saat ini target pendapatan kami sudah mencapai 57%, di atas target yang dibebankan pemprov yaitu 55%," pungkas Lili seperti dilansir melalui inilahkoran.com.

Baca Juga:
Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto memberi apresiasi pada kantor Samsat Purwakarta yang mau terus berinovasi untuk mengejar target PAD di daerahnya. Bahkan inovasi itu pun sudah membuahkan prestasi karena telah melampaui target.

“Inovasi yang mereka lakukan sangat memudahkan warga yang selama ini merasa kesulitan untuk membayar pajak karena tidak memiliki waktu pada hari kerja. Jelas kami mengapresiasi langkah mereka (Samsat Purwakarta) dalam mengejar penerimaan pajak,” ujar Dadang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Minggu, 28 Juli 2024 | 12:00 WIB KPP PRATAMA PURWAKARTA

Catat! Ada Perkara yang Membuat Suket PP 55 Tidak Dapat Diterbitkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Januari 2025 | 11:55 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Eksklusif! Siap Hadapi P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:45 WIB KONSULTASI CORETAX

Alamat Penjual Tidak Muncul di Faktur Pajak, Apa yang Harus Dilakukan?

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Diperbarui, PKP Bisa Unggah 1.000 Faktur Pajak per File XML

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Badan selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:45 WIB LITERATUR PAJAK

Informasi Utama yang Perlu Dipaparkan dalam TP Doc menurut OECD

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Pajak Desember 2024 Masih Pakai Sertel, Perpanjang Jika Perlu

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Tingkatkan Kepatuhan Formal Wajib Pajak, DJP Beberkan Strateginya

Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?