KEPABEANAN

Ini Dampak Kawasan Berikat dan KITE Terhadap Devisa Ekspor

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:10 WIB
Ini Dampak Kawasan Berikat dan KITE Terhadap Devisa Ekspor

Ilustrasi. (DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat kontribusi devisa ekspor dari perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada 2020 mencapai 40,97% dari total devisa ekspor nasional.

Berdasarkan pada data dalam Laporan Kinerja (Lakin) DJBC 2020, total devisa ekspor kawasan berikat dan KITE tercatat senilai US$62,37 miliar. Nilai tersebut tercatat sebesar 40,97% dari total devisa ekspor nasional yang tercatat senilai US$152,25 miliar.

“Persentase kontribusi ekspor kawasan berikat dan KITE tahun berjalan adalah persentase kontribusi dari jumlah FOB ekspor perusahaan kawasan berikat dan KITE terhadap jumlah FOB ekspor nasional yang datanya bersumber dari CEISA DJBC," tulis DJBC, dikutip pada Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kontribusi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE terhadap ekspor keseluruhan di atas 30%. Pada 2017, 2018, dan 2019 kontribusinya mencapai 37,76%, 34,37%, dan 37,55%.

Peningkatan kontribusi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE terhadap ekspor tersebut, masih dalam Lakin DJBC 2020, tidak terlepas dari pemberian fasilitas tambahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 31/2020.

Keberadaan fasilitas kawasan berikat dan KITE tidak hanya berdampak terhadap ekspor, melainkan juga dalam aspek ketenagakerjaan pada sektor manufaktur. Pada 2020, total tenaga kerja pada perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE mencapai 1,64 juta atau 8,92% dari total tenaga kerja pada sektor manufaktur sebanyak 18,45 juta per Februari 2020.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Dalam hal kontribusi terhadap tenaga kerja sektor manufaktur, kontribusi kawasan berikat dan KITE pada tahun lalu mengalami penurunan. Pada 2017 hingga 2019, total tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan kawasan berikat dan KITE selalu lebih dari 10% total tenaga kerja sektor manufaktur.

DJBC mengatakan data ketenagakerjaan pada Lakin DJBC 2020 tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi tahun lalu. Pasalnya, data tenaga kerja yang digunakan DJBC untuk mengukur kontribusi kawasan berikat dan KITE terhadap total tenaga kerja sektor manufaktur adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2020.

“[Data BPS Februari 2020] kurang mencerminkan kondisi tahun 2020 , di mana jumlah tenaga kerja merupakan salah satu aspek yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini," tulis DJBC.

Untuk meningkatkan dampak kebijakan terhadap perekonomian pada tahun ini, DJBC berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi berkala per semester melalui pengumpulan data dampak ekonomi fasilitas kawasan berikat dan KITE pada Kanwil DJBC di seluruh Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan