PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Daftar Lengkap Dokumen Tax Amnesty

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 19 Juli 2016 | 19:13 WIB
Ini Daftar Lengkap Dokumen Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan 11 dokumen yang harus dipenuhi oleh wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak.

Dokumen tersebut diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-07/PJ/2016 (PER-07) mengenai dokumen dan pedoman teknis pengisian dalam rangka pelaksanaa pengampunan pajak.

PER-07 ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Ketentuan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastedi tersebut mulai berlaku pada 18 Juni 2016.

Dikutip dari PER-07, berikut daftar lengkap dokumen-dokumen yang digunakan dalam rangka pelaksanaan pengampunan pajak:

  1. Surat Pernyataan
  2. Surat Pernyataan Mengalihkan dan Menginvestasikan Harta Tambahan
  3. Surat Pernyataan Tidak Mengalihkan Harta Tambahan
  4. Daftar Rincian Harta dan Utang
  5. Surat Pernyataan Mencabut Permohonan dan/atau Pengajuan
  6. Surat Pernyataan Besaran Peredaran Usaha
  7. Surat Permintaan Informasi Tertulis Mengenai Jumlah Pajak Yang Tidak atau Kurang Dibayar atau Tidak Seharusnya Dikembalikan
  8. Surat Permohonan Pencabutan Atas Permohonan dan/atau Pengajuan
  9. Surat Keterangan Pengampunan Pajak
  10. Laporan Pengalihan dan Realisasi Investasi Harta Tambahan
  11. Laporan Penempatan Harta Tambahan Yang Berada di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Selain itu, ada pula daftar dokumen yang dikeluarkan oleh pejabat DJP terkait dengan pelaksanaan progam pengampunan pajak, antara lain:

  1. Surat Pembetulan atas Surat Keterangan
  2. Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan atau Pengalihan Saham
  3. Surat Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Atau Pengalihan Saham
  4. Surat Keputusan Pembatalan Surat Tagihan Pajak dan Surat Ketetapan Pajak
  5. Surat Keputusan Pembatalan Surat Keputusan
  6. Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
  7. Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan
  8. Surat Klarifikasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Senin, 08 Agustus 2022 | 12:30 WIB PROVINSI NTT

Sisa 3 Minggu Lagi! Tax Amnesty untuk PKB dan BBNKB di Provinsi Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN