JAKARTA, DDTCNews – DPR RI memutuskan untuk memotong jatah anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun 2017 sebesar 7,03%, yaitu dari Rp3,162 triliun menjadi Rp2,94 triliun. Meski demikian, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran Kemenperin dalam APBNP 2016 sebesar Rp2,89 triliun.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengatakan Kemenperin masih memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2017 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Tambahan anggaran tahun 2017 akan dievaluasi pada saat yang tepat,” tegasnya melalui keterangan resmi yang dirilis Kemenperin, Rabu (21/9).
Kemenperin akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mendukung program prioritas yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2017. Berikut ini perinciannya:
Sebelumnya Airlangga menegaskan komitmen Kemenperin untuk terus mengupayakan peningkatan daya saing industry nasional agar bisa bersaing dalam pasar bebas, terutama masyarakat ekonomi ASEAN. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.