ALOKASI ANGGARAN

Ini Daftar Belanja Prioritas Kemenperin 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 September 2016 | 14:06 WIB
Ini Daftar Belanja Prioritas Kemenperin 2017

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI memutuskan untuk memotong jatah anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun 2017 sebesar 7,03%, yaitu dari Rp3,162 triliun menjadi Rp2,94 triliun. Meski demikian, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran Kemenperin dalam APBNP 2016 sebesar Rp2,89 triliun.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengatakan Kemenperin masih memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2017 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Tambahan anggaran tahun 2017 akan dievaluasi pada saat yang tepat,” tegasnya melalui keterangan resmi yang dirilis Kemenperin, Rabu (21/9).

Baca Juga:
Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Kemenperin akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mendukung program prioritas yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2017. Berikut ini perinciannya:

  1. Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin akan menerima alokasi anggaran terbesar yang mencapai Rp976,7 miliar.
  1. Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri menerima jatah anggaran sebesar Rp634,8 miliar.
  1. Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri sebesar Rp564,5 miliar.
  1. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengahakan menerima anggaran sebesar Rp257,8 miliar.
  1. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp151,7 miliar,
  1. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka mendapatkan jatah sebesar Rp141,8 miliar.
  1. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Rp113,76 miliar.
  1. ProgramPeningkatan Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional sebesar Rp52,4 miliar,
  1. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemenperinsebesar Rp40 miliar,
  1. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin sebesar Rp10 miliar.

Sebelumnya Airlangga menegaskan komitmen Kemenperin untuk terus mengupayakan peningkatan daya saing industry nasional agar bisa bersaing dalam pasar bebas, terutama masyarakat ekonomi ASEAN. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Rabu, 13 Desember 2023 | 15:35 WIB LAPORAN WORLD BANK

Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Sabtu, 25 November 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Jelang Akhir Tahun, Serapan Belanja Pusat Masih Belum Optimal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN