JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan sejumlah layanan Samsat yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Seperti dilansir akun Instagram @humaspajakjakarta, PKB tahunan dan bagi yang sudah terhitung 12 bulan pas bisa melunasi di Gerai Mall, Gerai Kecamatan, Samsat Keliling dan Drive Thru.
Sedangkan penunggak PKB lebih dari 1 tahun harus dating ke Kantor Samsat pusat di masing-masing wilayah. DDTCNews telah merangkum berbagai lokasi Samsat yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak DKI Jakarta:
Unit PKB, BBNKB dan Samsat Drive Thru:
Gerai Samsat:
Samsat Kecamatan:
Samsat Online 3 Provinsi:
Samsat Keliling:
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
alamat RSN MUARA ANGKE MASUK SAMSAT MANA YAH BANG🙏
alamat RSN MUARA ANGKE MASUK SAMSAT MANA YAH BANG🙏