KEBIJAKAN EKONOMI

Ini Catatan Menko Darmin Soal Ekonomi Nasional 2014-2019

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 16:49 WIB
Ini Catatan Menko Darmin Soal Ekonomi Nasional 2014-2019

Menko Perekonomian Darmin Nasition (kedua kiri) dan sejumlah menteri kabinet kerja.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Darmin Nasution menggambarkan situasi ekonomi saat ini serupa dengan periode awal pemerintahan pada 2014. Hal yang menjadi pembeda ialah respons pemerintah menghadapi perlambatan ekonomi.

Mantan Dirjen Pajak itu mengatakan situasi ekonomi yang cenderung melemah juga terjadi pada tahun terakhir masa tugas Kabinet Kerja. Hal tersebut tercermin dari harga komoditas sumber daya alam yang mengalami penurunan.

"Setelah keluar dari krisis 2008 harga komoditas sumberdaya alam naik pesat dan mulai turun lagi 2012 dengan munculnya periode ekonomi alami perlambatan pada 2014 dan hal itu muncul lagi sekarang," katanya dalam acara Ngobrol Pintar Soal Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Darmin memaparkan pada tahap awal bekerja, pemerintah menempuh kebijakan radikal dalam mengantisipasi tren pelemahan ekonomi. Anggaran belanja negara untuk subsidi energi secara signifikan dikurangi dan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan belanja sosial.

Pilihan kebijakan tersebut secara gradual meningkatan pertumbuhan ekonomi dari kisaran 4% pada tahun pertama untuk terus naik pada kisaran 5%. Selain itu, kebijakan pengendalian inflasi juga menjadi catatan baik kerja pemerintah dalam 5 tahun terakhir.

"Kinerja pertumbuhan ekonomi kita bisa dikatakan oke karena secara perlahan naik dari 4% menjadi kisaran 5% dan untuk saat ini, penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan yang paling sedikit dari berbagai negara," imbuhnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Menyikapi tren perlambatan yang terjadi saat ini, hemat Darmin, pemerintahan sudah mempunyai persiapan yang lebih baik, sehingga tidak perlu melakukan kebijakan yang radikal seperti periode awal di 2014 dan 2015.

"Menghadapi tantangan ekonomi untuk saat ini kita sudah menyiapkan langkah antisipasi sejak 2 tahun lalu. Seperti insentif di berikan dan melakukan perbaikan regulasi," paparnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak