PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Alasan Mantan Kepala BIN Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 September 2016 | 11:31 WIB
 Ini Alasan Mantan Kepala BIN Ikut Tax Amnesty Mantan Kepala BIN Hendropriyono.

JAKARTA, DDTCNews – Mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono turut mendaftarkan dirinya dalam program tax amnesty pada Rabu, (21/9).

Hendropriyono mengatakan program tax amnesty bisa membenahi administrasi pajak setiap wajib pajak untuk meningkatkan basis pajak di masa mendatang.

“Program ini diberlakukan untuk seluruh kalangan masyarakat, tanpa terkecuali pejabat pemerintahan Indonesia. Seluruh masyarakat harus mengikuti program tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/9).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Hendropriyono mengakui bahwa seluruh harta yang dimilikinya telah dideklarasikan, baik harta yang berada di luar negeri maupun di dalam negeri. Namun, repatriasi tidak ia lakukan dan tetap menahan asetnya di luar negeri.

Ia sengaja tidak menarik aset yang berada di luar negeri, yang disebabkan karena istrinya tengah melakukan chemotherapy. Aset luar negerinya tetap ditahan untuk membayarkan seluruh biaya pengobatan yang diperlukan oleh istrinya.

“Harta di luar negeri hanya sedikit, itu pun hanya untuk pengobatan istri saya. Selain itu tidak ada lagi. Tapi jika ternyata masih ada harta yang belum dilaporkan, maka saya ikut lagi di periode selanjutnya,” ucapnya.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pengusaha besar dan pemilik harta besar untuk segera memanfaatkan program pengampunan pajak. Jaminan keamanan pada program pengampunan pajak mampu menjamin informasi seluruh wajib pajak.

“Program tax amnesty ini tidak sulit, bahkan sangat mudah. Besar harapan saya kepada rekan-rekan untuk segera mengikuti program ini,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru