PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Ini Alasan Indonesia Harus Barter Informasi

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 24 Mei 2016 | 11:54 WIB
Ini Alasan Indonesia Harus Barter Informasi

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia bakal ikut ambil bagian dalam rencana pertukaran data secara global atau yang lebih dikenal dengan istilah automatic-exchange of information (AEOI) bersama negara-negara lain anggota G20 dan OECD.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, melalui kerja sama ini pemerintah Indonesia memperoleh data transaksi perusahaan-perusahaan tanah air yang beroperasi dan bertransaksi di berbagai negara, sehingga pengumpulan pajak oleh negara akan lebih optimal. Selama ini, kata dia, banyak negara-negara lain yang merasakan uang transaksi dari hasil menjual kekayaan hasil bumi Indonesia.

"Contohnya ada yang transaksi jual beli batu bara di Indonesia, namun transaksinya di Singapura. Jadi Singapura yang merasakan pajak batu bara Indonesia. Kan aneh, transaksi batu bara di Singapura, padahal kalau digali tanahnya sedalam apapun di Singapura tidak ada batu baranya," kata Bambang dalam pidatonya pada acara International Conference on Tax, Investment, and Business di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5).

Baca Juga:
Bangun Kepatuhan Pajak, Kepastian Bisa Ditukar dengan Transparansi WP

Menurutnya, fenomena serupa, di mana perusahaan multinasional memindahkan basis pajaknya ke negara lain juga banyak dialami negara lain termasuk negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS).

Kondisi ini membuat negara adidaya seperti Amerika sekalipun pernah frustrasi tidak bisa memaksimalkan penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan yang ada di negara mereka.

Karena itu AS menerbitkan aturan domestik tentang Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA), aturan yang mewajibkan lembaga keuangan di seluruh dunia untuk memberikan informasi terkait wajib pajak AS yang memiliki rekening di lembaga keuangan tersebut kepada otoritas pajak AS (IRS).

Baca Juga:
Juknis Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan, Download di Sini!

"Konsep pajak adalah, pajak harus dibayarkan di mana transaksi itu berlangsung. Yang terjadi sekarang adalah profit shifting (pengalihan keuntungan). Pendapatan di-shifting ke negara yang pajaknya lebih ringan. Semua negara mengalami keluhan yang sama, termasuk di Amerika. Sulit mendapatkan pajak yang optimal," papar Bambang.

Kondisi ini memberikan dampak yang lebih serius karena negara-negara tersebut kesulitan melakukan pembangunan lantaran penerimaan negara dari pajak tak terpenuhi.

Belum lagi, kurangnya cadangan dana di perbankan negara tersebut yang sebenarnya dapat digunakan untuk melakukan pembangunan lantaran uangnya disimpan ke luar negeri, ke negara-negara yang menawarkan pajak ringan alias tax haven.

Baca Juga:
Simak! Mekanisme Pembetulan Laporan Informasi Keuangan untuk AEOI

"Tandanya apa lagi? Tandanya lagi, adalah budget defisit di berbagai negara. Apa lagi saat ini dengan harga minyak dunia turun, sulit menemukan negara dengan budget yang surplus. Negara maju juga frustrasi dengan rendahnya pajak yang bisa mereka dapatkan, karena mereka nggak bisa melakukan pembangunan dengan pajak yang tidak optimal," kata dia.

Untuk itu, katanya seperti dilansir detik.com, dibutuhkan keterbukaan informasi antar negara agar bisa melacak berbagai kegiatan transaksi bisnis di berbagai negara. Dengan cara ini potensi penerimaan negara dari pajak bisa dimaksimalkan.

"Dengan adanya ini no more bank secrecy, nowhere to hide (tak ada lagi kerahasiaan bank, tak ada tempat untuk bersembunyi)," pungkas dia. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 September 2024 | 16:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

Bangun Kepatuhan Pajak, Kepastian Bisa Ditukar dengan Transparansi WP

Kamis, 11 Juli 2024 | 18:00 WIB PER-7/PJ/2024

Penuhi Kesepakatan Global Forum, DJP Lakukan Penyesuaian Aturan

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Musim SPT Tahunan, Jangan Lupa Tetap Lapor Meski Gaji di Bawah PTKP

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax