DESAIN BELANJA 2018

Ini 9 Instruksi Jokowi Soal Penghematan Belanja Negara

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 April 2017 | 11:30 WIB
Ini 9 Instruksi Jokowi Soal Penghematan Belanja Negara Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4). (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Kerja dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta. Kali ini, Presiden bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajarannya fokus membahas tentang pagu indikatif RAPBN 2018.

Dalam arahannya, sebelum mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan mengenai pagu indikatif RAPBN 2018, Presiden Joko Widodo menegaskan dengan volume belanja negara yang akan mencapai di atas Rp2.200 triliun, maka fokus dan perhatian harus betul-betul diarahkan untuk mencapai target-target pembangunan.

"Terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan menjadi single digit, serta berdampak pada pengurangan kesenjangan antardaerah maupun ketimpangan antara yang kaya dengan yang miskin," ujarnya di Istana Presiden, Jakarta, Selasa, (4/4).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Arahannya yang pertama ialah menyangkut program infrastruktur prioritas nasional. Ia menegaskan pada 2018, seluruh program prioritas nasional yang telah dicanangkan dan sedang dikerjakan saat ini harus dapat diselesaikan sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai.

"Sekali lagi, seluruh program infrastruktur nasional harus dapat diselesaikan di 2018 sehingga kita memiliki fondasi yang kuat, bukan saja untuk meningkatkan daya saing, tapi juga bisa meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi," ujar Jokowi

Tentu saja pertumbuhan ekonomi yang dimaksud oleh Presiden tak hanya berfokus pada angka pertumbuhan semata. Dia mengingatkan agar jajarannya turut mengupayakan ekonomi yang berkeadilan dalam rangka menurunkan tingkat kesenjangan.

Baca Juga:
Kemenkeu Siap Antisipasi Lonjakan Pencairan Anggaran pada Akhir Tahun

"Perlu saya ingatkan juga masalah pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Dorong agar program-program itu masuk ke sini (ekonomi berkeadilan). Masukkan ke sini hal-hal yang berkaitan dengan pengurangan 'gini ratio', pengurangan kesenjangan," Jokowi menegaskan.

Arahannya yang kedua ialah mengenai alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut ketentuan, pemerintah wajib menyediakan alokasi anggaran sebesar 20% yang dikhususkan untuk sektor pendidikan. Agar alokasi anggaran pendidikan tersebut lebih terencana dan tepat guna, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Keuangan untuk membentuk dana abadi pendidikan.

"Jangan semuanya dihabiskan tapi tidak tepat guna. Sudah, sekarang disisihkan sehingga kita akan memiliki dana pendidikan yang besar di situ. Ini investasi jangka panjang untuk anak cucu kita. Saya kira harus dimulai," kata Presiden.

Baca Juga:
Ada DIPA Elektronik & e-Katalog 6.0, Belanja APBN 2025 Mulai 1 Januari

Dana abadi pendidikan ini bertujuan untuk mengelola dana investasi pendidikan bagi generasi yang akan datang. Menteri Keuangan sendiri memperkirakan bila dimulai dari sekarang, pada 2030 mendatang Indonesia akan memiliki dana abadi pendidikan sekitar Rp400 triliun.

Sebagai arahannya yang ketiga, Jokowi telah memutuskan untuk menetapkan nilai maksimal bagi belanja barang. Ia menjadikan realisasi belanja tahun anggaran 2016 sebagai nilai maksimum bagi pembelanjaan barang kementerian dan juga lembaga.

"Kalau tidak dipastikan seperti ini pasti akan lari ke mana-mana. Kurangi belanja yang tidak efisien dan tidak sesuai dengan tujuan dan prioritas nasional," ujarnya.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Selanjutnya, sebagai arahan keempat, Jokowi meminta jajarannya agar memastikan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran dan efisien. Ia menegaskan a subsidi pemerintah hanyalah ditujukan bagi 40% lapisan masyarakat ekonomi terbawah.

"Jangan luput lagi entah yang namanya subsidi BBM, subsidi gas elpiji, subsidi pupuk, subsidi benih, dan yang lainnya. Jangan lari ke tempat-tempat yang lain. Apalagi justru dinikmati oleh lapisan yang menengah ke atas. Sudah, subsidi untuk yang 40% lapisan masyarakat ekonomi ke bawah," tegas Jokowi.

Pengentasan kemiskinan memang selalu menjadi tujuan tiap negara. Maka itu, dalam arahannya yang kelima, Presiden meminta jajarannya untuk mengawal jalannya Program Keluarga Harapan (PKH)* yang kini sedang berjalan. Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah yang dianggap efektif dalam membantu keluarga prasejahtera.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

"PKH ini merupakan salah satu program yang efektif mengurangi kemiskinan. Harus ada pendampingan, ada yang mengawal di situ. Saya minta juga agar ditingkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga. Artinya di sini akan ada tambahan anggaran. Sekali lagi, ditingkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga," tuturnya.

Selanjutnya, arahan keenam, terkait dengan sektor pertanian, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Pertanian untuk mengarahkan belanja pertanian kepada pengembangan tanaman hortikultura dan pembangunan sarana irigasi. Ia juga meminta Menteri Pertanian untuk memastikan subsidi pupuk yang tepat sasaran.

"Pembangunan infrastruktur irigasi harus sesuai dengan pengadaan sawah yang ada. Jadi jangan sampai irigasinya ada sawahnya tidak ada. Ini saya bicara seperti ini bukan tidak ada data, banyak seperti itu, irigasinya ada tapi sawahnya tidak ada. Bendungannya ada sudah bertahun-tahun tapi jaringan irigasi tidak ada, yang aneh-aneh seperti ini banyak di lapangan," Jokowi menambahkan.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Kemudian, arahan ketujuh, terkait dengan pembangunan di daerah, Presiden meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan tiap tahunnya. Sebab, dalam menentukan besaran DAU yang diberikan, pemerintah akan memulai untuk menggunakan formula dinamis sesuai dengan jumlah pendapatan.

"Jadi tidak bisa pemerintah daerah dapat misalnya 1.000 miliar kemudian dipastikan pasti 1.000 miliar lagi tahun ini, tidak. Kalau pendapatan kita turun, ya dia juga harus mengikuti itu. Terlalu enak sekali, kita pontang-panting mencari pendapatan dan sering tidak tercapai kemudian DAU-nya di daerah tetap. Hal-hal seperti itu saya kira harus kita mulai agar semua memiliki peran yang sama dalam mengelola anggaran," Presiden menjelaskan.

Masih terkait dengan dana yang dikucurkan pemerintah pusat, dalam poin arahannya yang kedelapan, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan juga dimintanya digunakan untuk mengatasi kesenjangan ketersediaan layanan publik di daerah. Hal tersebut dilakukan dengan cara sinkronisasi program antardaerah dan antarsumber pendanaan.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Sementara itu, di hadapan jajarannya Jokowi memastikan akan terus memantau pemanfaatan dana desa yang telah dikucurkan. Dia juga memastikan bahwa alokasi anggaran bagi dana desa akan meningkat.

"Yang kesembilan mengenai dana desa. Ini dana desa akan semakin besar. Pantau terus efektivitas pelaksanaannya, terutama prioritaskan untuk peningkatan produktivitas dalam rangka mengurangi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan penciptaan lapangan pekerjaan di desa," ucapnya.

Selain kesembilan hal itu, Jokowi meminta para menteri untuk hadir langsung di lapangan dan memeriksa dengan detail program-program kerja di kementeriannya. Utamanya untuk mengawal dan memastikan program-program pemerintah yang terkait dengan Nawacita dapat diselesaikan pada 2018.

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

"Jangan hanya diserahkan ke eselon I, eselon II, atau bahkan eselon III. Tolong semua menteri periksa sendiri, kawal sendiri program yang ada di kementerian secara detail. Jangan terjebak rutinitas," ia menegaskan.

Mengakhiri arahannya, Presiden sekali lagi mewanti-wanti jajarannya agar menggunakan anggaran yang ada sebagaimana mestinya. Ia meminta agar pencegahan dan tindakan tegas diberikan bagi para penyalahguna anggaran.

"Jangan ditawar-tawar lagi, pastikan bahwa seluruh APBN kita ini bebas dari korupsi. Lakukan pencegahan di kementerian dan lembaga masing-masing. Jangan ragu-ragu untuk bertindak keras dan tegas terhadap uang yang berada di APBN kita," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU