KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Perlu Berlanjut, Jokowi: Penerimaan dari Situ Banyak Sekali

Dian Kurniati | Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Hilirisasi Perlu Berlanjut, Jokowi: Penerimaan dari Situ Banyak Sekali

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kebijakan hilirisasi mineral perlu terus dilanjutkan.

Jokowi mengatakan terdapat sejumlah keuntungan yang akan diperoleh Indonesia melakukan hilirisasi mineral. Misalnya, meningkatkan penerimaan negara dalam bentuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

"Banyak yang bertanya pada saya 'Pak itu yang untung kan perusahaan'. Jangan keliru, negara itu pendapatan dari situ banyak sekali, baik dalam bentuk pajak badan, PPh 21, dari royalti, kalau kita ikut saham di situ seperti Freeport kita dapat dividen, ada pajak daerah PBB, ada PNPB," katanya dalam HUT ke-79 Pertambangan dan Energi, dikutip pada Jumat (11/10/2024).

Jokowi mengatakan penerimaan negara yang salah satunya berasal dari program hilirisasi mineral pada akhirnya juga turut dirasakan masyarakat antara lain melalui pembangunan infrastruktur, subsidi, dan bantuan sosial.

Dia menjelaskan hilirisasi akan menghasilkan nilai tambah sehingga berdampak pada pembukaan lapangan pekerjaan serta pembayaran perpajakan dan PNBP. Setelah tembaga dan nikel, pemerintah juga bakal mendorong hilirisasi pada komoditas lain seperti timah dan emas.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Menurutnya, program hilirisasi bakal terus berlanjut dengan membangun industri-industri turunan di sekitar smelter.

"Kalau semua masuk ke industri, masuk ke industri-industri turunan, akan melompat penerimaan negara," ujarnya.

Jokowi menambahkan hilirisasi juga akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Misal dari kegiatan ekspor, tercatat telah mengalami peningkatan karena produk yang diekspor memiliki nilai tambah.

Sebelum dilaksanakan hilirisasi, ekspor nikel ore rata-rata senilai US$2,9 miliar per tahun. Adapun sejak hilirisasi berjalan dan dilakukan pelarangan ekspor pada 2020, nilai ekspor nikel telah mencapai US$34,4 miliar pada 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Hartono Hartono 11 Oktober 2024 | 12:05 WIB

Windfall Tax yg disarankan oleh Pak Faisal Basri Alm. kepada Pak Luhut utk Presiden Jokowi, gimana? Pdhl menurut data Pak FB itu bisa dapat Rp400 triliun kan utk APendapatan Negara?

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6