PEREKONOMIAN INDONESIA

Ini 5 Pilar Kunci Transformasi Struktur Ekonomi Versi Menko Darmin

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Agustus 2019 | 16:18 WIB
Ini 5 Pilar Kunci Transformasi Struktur Ekonomi Versi Menko Darmin

Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Transformasi Ekonomi Untuk Indonesia Maju’, Jumat (9/8/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia tengah melakukan transformasi dalam struktur perekonomian nasional. Lima aspek menjadi kunci agar agenda besar ini bisa dicapai.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pilar pertama adalah optimalisasi pembangunan infrastruktur. Optimalisasi diperlukan agar pusat-pusat kegiatan ekonomi saling terintegrasi sehingga tercipta efisiensi dalam kegiatan perekonomian.

“Sejak 2016 hingga 2018, pemerintah memang gencar melakukan pembangunan infrastruktur dan pada akhir tahun lalu sejumlah 62 proyek strategis nasional (PSN) telah diselesaikan,” katanya dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Transformasi Ekonomi Untuk Indonesia Maju’, Jumat (9/8/2019).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Pilar kedua berupa penguatan implementasi kebijakan pemerataan ekonomi. Kebijakan ini diarahkan untuk mengatasi faktor-faktor ketimpangan melalui pilar kebijakan ekonomi yang berkeadilan. Kebijakan pemerataan ekonomi salah satunya dilakukan melalui reforma agraria, perhutanan sosial, dan moratorium serta peremajaan perkebunan kelapa sawit.

Pilar ketiga yaitu minimalisasi ketergantungan terhadap modal asing jangka pendek. Inklusi keuangan menjadi andalan pemerintah untuk memperdalam porsi domestik dalam struktur pasar keuangan dan modal di Indonesia.

Selain itu, kebijakan lain juga dilakukan dengan mendorong industri penghasil devisa. Industri tersebut antara lain berupa industri nonmigas berorientasi ekspor, pariwisata, serta jasa yang menghasilkan remitansi.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

“Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketimpangan dan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih berkualitas,” paparnya.

Pilar keempat adalah efisiensi pasar tenaga kerja dan peningkatan kualitas SDM. Arah kebijakan untuk fokus pada pendidikan vokasi menjadi senjata utama dalam meningkatkan kualitas dari tengah kerja lokal.

Terakhir, pilar kelima mencakup konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan. Simplifikasi perizinan dengan online single submission (OSS) dan pemberian fasilitas fiskal untuk sektor industri tertentu menjadi penopang utama pilar kelima ini.

“Kelima pilar transformasi ekonomi tersebut perlu dijalankan dengan memperhatikan sinergi dan dukungan dari seluruh sektor maupun stakeholder di bidang ekonomi agar kemudian dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat,” imbuh Darmin.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Sabtu, 09 November 2024 | 16:35 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini