PROVINSI DKI JAKARTA

Ini 4 Program Prioritas untuk Genjot Pajak DKI

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 April 2017 | 12:07 WIB
Ini 4 Program Prioritas untuk Genjot Pajak DKI Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta telah menyiapkan empat program prioritas sebagai upaya mendongkrak target realisasi pajak 2017. Tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp35,23 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar 6,43% dari tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp33,1 triliun.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri memaparkan empat program prioritas tersebut yakni optimalisasi penerimaan melalui fiscal cadaster (penyusunan monografi wilayah), penegakan hukum (law enforcement) pada penunggak pajak, mendorong upaya integrasi perizinan usaha dalam bentuk keterkaitan fiskal, dan mengoptimalkan pelayanan berbasis informasi.

“Untuk penyusunan monografi wilayah, kami bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB). Hingga kini sudah empat kecamatan yang terpetakan, di antaranya Tanah Abang, Kebayoran Lama dan Setia Budi,” ujarnya Jumat (31/3).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurutnya, dengan adanya fiscal cadaster maka seluruh potensi pajak dapat teridentifikasi dengan benar. Nantinya, pemetaan akan dilakukan hingga ke 44 kecamatan dan diperkirakan akan rampung pada pertengahan 2018.

“Kami juga akan menggencarkan law enforcement pada penunggak pajak. Di antaranya dengan melakukan razia pajak kendaraan bermotor, menyiapkan sebanyak 60 juru sita, serta menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani pengemplang pajak,” tegasnya.

Adapun, terkait dengan perizinan usaha, seperti dilansir dalam Berita Jakarta, BPRD akan terus mendorong upaya integrasi dalam bentuk keterkaitan fiskal secara menyeluruh dengan wajib pajak (WP). Sehingga, WP yang masih menunggak pajak tidak akan dapat mengurus perizinan usahanya.

“Prioritas keempat yaitu terkait dengan peningkatan layanan, sampai saat ini kita akan akan terus tingkatkan pelayanan berbasis informasi secara optimal,” tandasnya. (amu0

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN