RENSTRA DJP 2020-2024

Ini 3 Tujuan yang Ingin Dicapai DJP Selama 5 Tahun ke Depan

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 18 September 2020 | 11:53 WIB
Ini 3 Tujuan yang Ingin Dicapai DJP Selama 5 Tahun ke Depan

Ilustrasi. Gedung DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Terdapat 3 tujuan yang ditetapkan dan ingin dicapai Ditjen Pajak (DJP) sepanjang 2020 sampai dengan 2024.

Perincian tujuan tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) DJP Tahun 2020—2024. DJP ingin mencapai ketiga tujuan itu guna mewujudkan visi dan misinya, sekaligus menyelaraskan dengan tujuan Kementerian Keuangan.

“Sejalan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan visi dan misinya, Direktorat Jenderal Pajak menyelaraskan tujuan Kementerian Keuangan dengan menetapkan tujuan Direktorat Jenderal Pajak periode 2020—2024," tulis DJP dalam dokumen tersebut, dikutip pada Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Secara lebih terperinci, tiga tujuan DJP periode 2020-2024, yaitu pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, penerimaan negara yang optimal, serta birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien.

Guna mewujudkan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, DJP diamanatkan untuk berkontribusi dalam 3 strategi. Pertama, menyusun peraturan di bidang fiskal khususnya kebijakan relaksasi dan refocusing belanja untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Kedua, memberi insentif fiskal dan prosedural guna memulihkan kinerja perekonomian yang terdampak Covid-19. Ketiga, menyempurnakan dan memperbaiki peraturan di bidang fiskal dan sektor keuangan. Pada intinya DJP ingin menciptakan kebijakan fiskal yang ekspansif dan konsolidatif.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Selain itu, DJP memiliki 9 strategi guna merealisasikan penerimaan negara yang optimal. Strategi tersebut diantaranya seperti memperpanjang waktu penyelesaian administrasi perpajakan, mengembangkan layanan pajak, modernisasi sistem administrasi, hingga menguatkan pengawasan.

Kemudian, ada 3 kondisi yang ingin dicapai DJP untuk mencapai tujuan birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien. Kondisi tersebut meliputi organisasi dan sumber daya manusia yang optimal, sistem informasi yang andal dan terintegrasi, serta pengendalian dan pengawasan internal yang bernilai tambah.

Adapun dalam dokumen Renstra DJP Tahun 2020-2024, DJP juga telah memerinci arah kebijakan dan strategi yang disiapkan untuk mewujudkan ketiga tujuan yang telah diamanatkan. Arah kebijakan dan strategi tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung pembangunan nasional. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan