12 TAHUN DDTC

Ini 13 Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak Berhadiah Total Rp50 Juta

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Januari 2020 | 11:15 WIB
Ini 13 Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak Berhadiah Total Rp50 Juta

Ketiga juri lomba seusai berdiskusi menetapkan pemenang, (dari kiri) Octa Surya Fatra (IFC), Bastanul Siregar (DDTCNews), B. Bawono Kristiaji (DDTC Fiscal Research).

JAKARTA, DDTCNews – Tim juri lomba menulis artikel pajak dalam rangka memperingati 12 tahun DDTC telah menentukan 13 pemenang yang akan mendapatkan hadiah dengan total senilai Rp50 juta.

Dari 65 artikel yang diikutsertakan dalam lomba dengan tema ‘Membangun Kepastian Sistem Pajak’, tim juri hanya memilih 47 artikel yang layak dipublikasikan di DDTCNews. Dari 47 artikel tersebut, terpilih 13 artikel terbaik yang akhirnya memenangkan lomba kali ini.

Adapun juara I diberikan untuk artikel berjudul ‘Quo Vadis Kebijakan Pemajakan Sektor Keuangan?’ karya Benny Gunawan Ardiansyah dari Duren Sawit Jakarta Timur. Juara pertama berhak mendapat hadiah uang tunai Rp8 juta, plakat, & voucer seminar DDTC Academy senilai Rp3 juta.

Baca Juga:
Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Selanjutnya juara II diberikan untuk artikel berjudul ‘Saatnya Menutup Celah Faktur Pajak 000’ karya Indrajaya Burnama dari Semarang, Jawa Tengah. Juara kedua mendapatkan uang tunai senilai Rp6 juta, plakat, & voucer seminar DDTC Academy senilai Rp3 juta.

Juara III diberikan untuk artikel berjudul ‘Meminimalisasi Sengketa Transfer Pricing Melalui Safe Harbourkarya Bayu Andikara dari Surakarta, Jawa Tengah. Juara ketiga mendapatkan uang tunai senilai Rp4,5 juta, plakat, & voucer seminar DDTC Academy senilai Rp3 juta.

Sesuai dengan pengumuman di awal, keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Seluruh pemenang mendapatkan buku DDTC & suvenir DDTCNews senilai Rp500.000. Adapun pajak hadiah ditanggung penyelenggara.

Baca Juga:
Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji menilai dengan dibukanya lomba menulis untuk umum, tulisan-tulisan yang masuk cukup beragam dan memiliki ide yang menarik. Hal tersebut menjadi relevan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepastian sistem pajak.

“Banyak ide serta gagasan yang orisinal dan menarik untuk perkembangan dunia pajak di Indonesia, terutama dalam konteks meningkatkan kepastian pajak,” ujar Bawono yang juga menjadi salah satu juri dalam lomba tersebut.

Juri selanjutnya, Sekretaris Umum Indonesia Fiscal Club (IFC) Octa Surya Fatra menilai masih ada beberapa penulis yang terlihat kesulitan menuangkan ide dan gagasannya dalam bentuk artikel populer. Namun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sudah terlihat ada peningkatan.

Baca Juga:
Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

“Tidak bisa dimungkiri, tantangan yang sebenarnya dalam lomba menulis artikel pajak adalah ketika ide dan gagasan itu bisa disampaikan ke dalam tulisan yang mudah diterima dan dimengerti oleh pembaca,” katanya.

Pemimpin Redaksi DDTCNews Bastanul Siregar yang juga bertindak sebagai juri menambahkan ke-13 artikel memiliki nilai paling tinggi baik dari gabungan bahasa dan teknik penulisan (bobot 30%), kekuatan, kebaruan, dan argumentasi gagasan (bobot 50%), serta banyaknya hit dan share atas artikel yang ditayangkan (bobot 20%).

“Selamat kepada para pemenang. Semoga artikel-artikel tersebut mampu mengedukasi masyarakat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepatuhan perpajakan. Insyaallah, akhir tahun 2020 ini lomba menulis akan kami gelar kembali,” tuturnya.

Seluruh pemenang akan segera dihubungi oleh panitia melalui email. Pemenang akan diminta untuk mengirimkan sejumlah berkas tambahan sebagai syarat pengiriman hadiah. Berikut perincian pemenang lomba menulis artikel pajak 2019:

Peringkat Nama Judul (Sesuai Publikasi DDTCNews) Daerah (Sesuai KTP)
Juara I Benny Gunawan Ardiansyah Quo Vadis Kebijakan Pemajakan Sektor Keuangan? Duren Sawit, Jakarta Timur
Juara II Indrajaya Burnama Saatnya Menutup Celah Faktur Pajak 000 Semarang, Jawa Tengah
Juara III Bayu Andikara Meminimalisasi Sengketa Transfer Pricing Melalui Safe Harbour Surakarta, Jawa Tengah
Harapan I Nathasya Marta Ningrum Menyelesaikan Ambiguitas Definisi 'Reimbursement' Kota Bekasi, Jawa Barat
Harapan II Diana Putri Agustin Strategi Mediasi dalam Menyelesaikan Sengketa Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Harapan III Joshua Michael Selano Melihat Kembali Efektivitas Pajak E-Commerce Bandung, Jawa Barat
Harapan IV Rizki Zakariya Menyoal Pembebanan Kewajiban Pajak Hasil Korupsi Indramayu, Jawa Barat
Harapan V Charoline Cheisviyanny Melihat Kembali Praktik Pemungutan Pajak Withholding Padang, Sumatra Barat
Harapan VI Melissa Putri Adi Permana Menyinergikan Zakat dan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur
Harapan VII Zhafira Sekar Putri Mendesain Ulang Kebijakan Pajak untuk Pelapak Online Gambir, Jakarta Pusat
Harapan VIII Davin Andika Iklim Kepatuhan Pajak yang Sinergis atau Antagonis? Metro, Lampung
Harapan IX M. Arief Juliandri Mengkaji Hubungan Otoritas Pajak dan Wajib Pajak di Masa Depan Depok, Jawa Barat
Harapan X Meyske Reva Reynalda Menggagas Insentif Pajak untuk Biodegradable Plastic Depok, Jawa Barat


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 November 2024 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Analis DJP, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

Jumat, 01 November 2024 | 13:49 WIB HUT KE-17 DDTC

Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:07 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Seorang Konsultan, Juara I Lomba Menulis Pajak DDTCNews 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak