PEMAJAKAN PERUSAHAAN TEKNOLOGI DIGITAL

Inggris Serukan Langkah Unilateral

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 06 September 2018 | 18:16 WIB
 Inggris Serukan Langkah Unilateral

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Inggris akan menggunakan langkah sepihak atau unilateral kepada perusahaan teknologi luar negeri, seperti Google dan Facebook. Langkah ini akan ditempuh jika kesepakatan internasional terkait solusi penghindaran pajak tidak kunjung pasti.

Sekretaris Finansial Kementerian Keuangan Inggris Mel Stride mengatakan tindakan keras akan diambil, meskipun ada tentangan dari Amerika Serikat yang semakin proteksionis untuk menyasar perusahaan-perusahaan yang banyak berbasis di Silicon Valley ini.

“Kami memiliki preferensi yang kuat untuk bergerak secara multilateral di ruang itu. Namun, jika pergerakan tidak cukup cepat, kami akan mempertimbangkan untuk perlakuan sepihak atau mungkin dengan kelompok kecil dari Otoritas Pajak lainnya,” jelasnya, seperti dilansir dari The Guardian, Kamis (6/9/2018).

Baca Juga:
Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Pasalnya dengan pajak keuntungan yang dialihkan (diverted profit tax), yang kemudian disebut Google tax pada 2015, ada hasil sekitar GBP388 juta (sekitar Rp7,47 triliun) pada tahun lalu. Angka itu naik dari capaian US$31 juta (Rp461,68 miliar) tiga tahun lalu.

Pemerintah telah bekerja erat dengan mitra Uni Eropa (UE) dan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), yang memberi rekomendasi tentang perpajakan internasional, untuk membawa sistem global yang baru.

Mel mengatakan bahwa Inggris siap untuk melakukannya sendiri untuk meningkatkan jumlah pajak yang seharusnya dibayar oleh perusahaan teknologi global yang besar, bahkan mengambilnya dari Amerika Serikat (AS)

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Kritikan pemerintah AS pada fokus UE terkait pemajakan perusahaan-perusahaan teknologi, menurutnya, tidak akan menjadi hambatan. Menurutnya, semua harus melihat posisi terakhir dalam diskusi yang telah dilakukan.

“Dalam hal kami akhirnya merasa perlu untuk melakukan beberapa gerakan sepihak (unilateral), maka itu adalah sesuatu yang kami miliki di atas meja,” imbuhnya.

Pihaknya bahkan mempertanyakan apakah sistem pajak umum telah dilengkapi instrumen jika berurusan dengan perusahaan internasional yang besar. Dia menyebut beberapa bisnis seperti mesin pencari, market place, dan sosial media telah memuncukan interaksi dengan pengguna di Inggris.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Terlepas dari kontroversi seberapa besar yang dibayarkan, perusahaan multinasional besar selalu menekankan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan di Inggris. Mereka juga memperingatkan langkah itu akan menyebabkan risiko pemajakan di dua negara berbeda.

Pajak pendapatan digital yang baru mampu membuka penjualan perusahaan di Inggris kepada Otoritas Pajak tempat mereka saat ini membayar pajak atas profitnya. Google, contohnya, membayar pajak korporasi tahun ini sekitar GBP50 juta untuk keuntungan di Inggris lebih dari GBP200 juta. Namun, penjualan tahunannya sekitar GBP5,7 miliar.

Mel menegaskan bahwa HMRC akan terus bekerja untuk mencegah akuntan pajak dan penasihat menggunakan celah baru. Setiap pihak yang melancarkan skema penghindaran pajak merupakan bidikan HMRC.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

“Kami berjanji untuk ‘memburu’ penggelapan, penghindaran, dan ketidakpatuhan pajak,” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Inggris memiliki kesenjangan pajak – perbedaan antara yang seharusnya dan realisasi – sekitar 5,7%. Persentase itu turun dari 7,8% pada dekade lalu dan menjadi salah satu terendah dalam kelompok negara maju. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%