PEMAJAKAN PERUSAHAAN TEKNOLOGI DIGITAL

Inggris Serukan Langkah Unilateral

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 06 September 2018 | 18:16 WIB
 Inggris Serukan Langkah Unilateral

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Inggris akan menggunakan langkah sepihak atau unilateral kepada perusahaan teknologi luar negeri, seperti Google dan Facebook. Langkah ini akan ditempuh jika kesepakatan internasional terkait solusi penghindaran pajak tidak kunjung pasti.

Sekretaris Finansial Kementerian Keuangan Inggris Mel Stride mengatakan tindakan keras akan diambil, meskipun ada tentangan dari Amerika Serikat yang semakin proteksionis untuk menyasar perusahaan-perusahaan yang banyak berbasis di Silicon Valley ini.

“Kami memiliki preferensi yang kuat untuk bergerak secara multilateral di ruang itu. Namun, jika pergerakan tidak cukup cepat, kami akan mempertimbangkan untuk perlakuan sepihak atau mungkin dengan kelompok kecil dari Otoritas Pajak lainnya,” jelasnya, seperti dilansir dari The Guardian, Kamis (6/9/2018).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Pasalnya dengan pajak keuntungan yang dialihkan (diverted profit tax), yang kemudian disebut Google tax pada 2015, ada hasil sekitar GBP388 juta (sekitar Rp7,47 triliun) pada tahun lalu. Angka itu naik dari capaian US$31 juta (Rp461,68 miliar) tiga tahun lalu.

Pemerintah telah bekerja erat dengan mitra Uni Eropa (UE) dan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), yang memberi rekomendasi tentang perpajakan internasional, untuk membawa sistem global yang baru.

Mel mengatakan bahwa Inggris siap untuk melakukannya sendiri untuk meningkatkan jumlah pajak yang seharusnya dibayar oleh perusahaan teknologi global yang besar, bahkan mengambilnya dari Amerika Serikat (AS)

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Kritikan pemerintah AS pada fokus UE terkait pemajakan perusahaan-perusahaan teknologi, menurutnya, tidak akan menjadi hambatan. Menurutnya, semua harus melihat posisi terakhir dalam diskusi yang telah dilakukan.

“Dalam hal kami akhirnya merasa perlu untuk melakukan beberapa gerakan sepihak (unilateral), maka itu adalah sesuatu yang kami miliki di atas meja,” imbuhnya.

Pihaknya bahkan mempertanyakan apakah sistem pajak umum telah dilengkapi instrumen jika berurusan dengan perusahaan internasional yang besar. Dia menyebut beberapa bisnis seperti mesin pencari, market place, dan sosial media telah memuncukan interaksi dengan pengguna di Inggris.

Baca Juga:
Negara Ini Pungut PPN atas Jasa Pendidikan Sekolah Swasta Mulai 2025

Terlepas dari kontroversi seberapa besar yang dibayarkan, perusahaan multinasional besar selalu menekankan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan di Inggris. Mereka juga memperingatkan langkah itu akan menyebabkan risiko pemajakan di dua negara berbeda.

Pajak pendapatan digital yang baru mampu membuka penjualan perusahaan di Inggris kepada Otoritas Pajak tempat mereka saat ini membayar pajak atas profitnya. Google, contohnya, membayar pajak korporasi tahun ini sekitar GBP50 juta untuk keuntungan di Inggris lebih dari GBP200 juta. Namun, penjualan tahunannya sekitar GBP5,7 miliar.

Mel menegaskan bahwa HMRC akan terus bekerja untuk mencegah akuntan pajak dan penasihat menggunakan celah baru. Setiap pihak yang melancarkan skema penghindaran pajak merupakan bidikan HMRC.

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

“Kami berjanji untuk ‘memburu’ penggelapan, penghindaran, dan ketidakpatuhan pajak,” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Inggris memiliki kesenjangan pajak – perbedaan antara yang seharusnya dan realisasi – sekitar 5,7%. Persentase itu turun dari 7,8% pada dekade lalu dan menjadi salah satu terendah dalam kelompok negara maju. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN