LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ingat Pesan DJBC! Hati-Hati Penipuan Selama Libur Lebaran 2024

Dian Kurniati | Selasa, 09 April 2024 | 12:30 WIB
Ingat Pesan DJBC! Hati-Hati Penipuan Selama Libur Lebaran 2024

Poster tentang antisipasi penupuan oleh DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat mengenai potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas, termasuk saat libur Lebaran.

DJBC menyatakan modus penipuan terus berkembang dan berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada agar terhindar dari bahaya penipuan tersebut.

"Lebaran semakin dekat, semakin beragam pula modus penipuan. Tak terkecuali modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang juga beragam," bunyi cuitan akun X @beacukaiRI, dikutip pada Sabtu (6/4/2024).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

DJBC menyebut modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC sangat beragam antara lain belanja online, asmara, dan lelang. Namun, terdapat beberapa ciri untuk mengenali modus penipuan tersebut.

Modus belanja online biasanya menawarkan barang dengan harga murah di situs e-commerce bodong. Pada praktiknya, pelaku akan meminta uang tambahan karena barangnya masih ditahan petugas DJBC.

Kemudian, modus asmara dilakukan dengan pelaku berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri dan berniat mengirim hadiah. Pelaku pun meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan barangnya tertahan oleh DJBC.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sementara itu, modus barang lelang seringkali ditawarkan melalui pesan berantai di media sosial atau pesan pendek (SMS). Pelaku akan mengklaim barangnya hasil sitaan DJBC yang dilelang dengan harga murah.

Dengan banyaknya variasi modus tersebut, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat agar terhindar dari penipuan. Misalnya, memastikan hanya membeli barang dengan harga wajar dan dari situs e-commerce terpercaya, serta memahami pelelangan barang milik negara hanya dilakukan Ditjen Kekayaan Negara melalui situs www.lelang.go.id.

Kemudian, masyarakat juga dapat memeriksa status barang kiriman pada situs www.beacukai.go.id/barangkiriman menggunakan nomor resi, serta tidak mentransfer uang ke nomor rekening pribadi karena pembayaran bea masuk dan pajak untuk penerimaan negara selalu menggunakan kode billing.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

"Ingat ya, Bea Cukai tidak pernah menghubungi pengguna jasa secara pribadi, apalagi hingga mengancam untuk melakukan transfer sejumlah uang ke rekening pribadi," bunyi cuitan DJBC.

Setiap indikasi penipuan yang mengatasnamakan petugas juga dapat dikonfirmasi kepada contact center Bravo Bea Cukai 1500225 atau linktr.ee/bravobeacukai. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN