PEMBANGUNAN IBU KOTA NEGARA

Infrastruktur Dasar & Istana Negara di IKN Mulai Dibangun Tahun Depan

Muhamad Wildan | Selasa, 31 Mei 2022 | 16:30 WIB
Infrastruktur Dasar & Istana Negara di IKN Mulai Dibangun Tahun Depan

Pengunjung mengambil gambar petunjuk arah di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
 

JAKARTA, DDTCNews - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun depan akan difokuskan pada infrastruktur-infrastruktur dasar dan fasilitas pemerintahan yang tergolong vital.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, disebut bahwa pembangunan IKN pada tahun depan sebagian besar akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, Kemendikbud, dan Kementerian Kesehatan.

"Belanja APBN untuk membangun mulai dari infrastruktur dasar hingga berbagai fasilitas pemerintahan yang core sudah dimulai dan akan diteruskan pada tahun depan," ujar Sri Mulyani, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Kementerian PUPR akan melaksanakan pembangunan perumahan, saluran air minum dan air bersih, sanitasi, hingga gedung pemerintahan seperti istana dan kantor kementerian dan lembaga.

Adapun Kementerian Perhubungan melaksanakan pembangunan terminal bus, pelabuhan, dan bandara.

Kementerian Pertahanan juga mulai melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan. "Harus didesain dari awal untuk sarana pertahanan dan keamanan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan juga sudah mulai membangun sarana pendidikan dan kesehatan pada tahun depan. "Sarana pendidikan dan kesehatan paling tidak yang awal sudah dimulai [tahun depan]," ujar Sri Mulyani.

Anggaran untuk pembangunan IKN pada tahun depan dialokasikan sebesar Rp27 triliun hingga Rp30 triliun, sedangkan total belanja infrastruktur pada tahun depan mencapai Rp367 triliun hingga Rp402 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN