SIPRUS

Inflasi Masih Tinggi, Otoritas Ini Tunda Implementasi Pajak Karbon

Vallencia | Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Inflasi Masih Tinggi, Otoritas Ini Tunda Implementasi Pajak Karbon

Ilustrasi.

NICOSIA, DDTCNews – Pemerintah Siprus mengumumkan penundaan pemberlakuan pajak karbon yang awalnya direncanakan mulai diterapkan pada tahun ini.

Menteri Keuangan Constantinos Petrides menyebutkan pemberlakuan pajak karbon pada tahun ini bukanlah waktu yang tepat. Sebab, masyarakat saat ini tengah menghadapi biaya hidup yang kian meningkat akibat inflasi.

“Sekarang bukan waktunya untuk meluncurkan pajak karbon karena basis pajak negara itu sudah terhuyung-huyung dari meningkatnya biaya hidup,” katanya dikutip dari cyprus-mail.com, kamis (20/10/2022).

Baca Juga:
World Bank Usulkan Malaysia Kembali Terapkan Kebijakan PPN

Petrides menjelaskan inflasi menjadi salah satu tantangan terbesar yang tengah dihadapi oleh negara anggota Uni Eropa (UE). Menurutnya, terdapat empat faktor utama yang memicu terjadinya inflasi tinggi.

Pertama, kebijakan moneter ekspansif dengan suku bunga nol atau negatif. Kedua, dampak pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah harus memanfaatkan cadangan untuk menopang pertumbuhan ekonomi negara.

Ketiga, konflik antara Rusia-Ukraina dan sanksi yang dijatuhkan terhadap Rusia. Keempat, transisi hijau. Petrides memperkirakan harga energi masih akan tetap tinggi dan Uni Eropa akan meninggalkan era kemakmuran yang dibangun di atas energi murah.

Baca Juga:
Seruan Rakyat ke Pemerintah: Gunakan Uang Pajak Kita dengan Bijak

Untuk itu, Petrides menekankan pentingnya menjaga keuangan publik untuk tetap seimbang. Terlebih pengeluaran pemerintah untuk mendukung kelompok rentan dan subsidi energi terus meningkat. Hal ini juga yang menjadi alasan pemerintah menunda pajak karbon.

“Untuk melepaskan diri dari bahan bakar fosil, kita memang akan membutuhkan investasi luar biasa dalam energi hijau dan transisi hijau,” tuturnya.

Pada Desember 2021, Petrides telah mengumumkan upaya reformasi pajak yang mencakup pajak karbon serta pengenaan pajak lingkungan untuk mencapai tujuan lingkungan. Namun, rencana ini harus ditunda terlebih dahulu karena dampak inflasi yang signifikan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 10 Februari 2025 | 08:48 WIB MALAYSIA

World Bank Usulkan Malaysia Kembali Terapkan Kebijakan PPN

Senin, 10 Februari 2025 | 07:30 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

Seruan Rakyat ke Pemerintah: Gunakan Uang Pajak Kita dengan Bijak

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Senin, 10 Februari 2025 | 08:48 WIB MALAYSIA

World Bank Usulkan Malaysia Kembali Terapkan Kebijakan PPN

Senin, 10 Februari 2025 | 07:30 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

Seruan Rakyat ke Pemerintah: Gunakan Uang Pajak Kita dengan Bijak

Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pemeriksaan Pajak Daerah?

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

PMK 115/2024, Kemenkeu Atur Tugas dan Wewenang Juru Sita Bea dan Cukai

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 11/2025

Formula Penghitungan PPN LPG Bersubsidi Direvisi, Begini Perinciannya