INFLASI TAHUNAN

Inflasi Harga Pangan Bergejolak 2023 Capai 6,73%, Ini Kata Airlangga

Muhamad Wildan | Kamis, 04 Januari 2024 | 10:00 WIB
Inflasi Harga Pangan Bergejolak 2023 Capai 6,73%, Ini Kata Airlangga

Ilustrasi. Pedagang membersihkan cabai di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (3/1/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Koordinator Perekonomian mengeklaim inflasi 2,61% pada 2023 merupakan inflasi yang terendah sejak 2000.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan inflasi Indonesia masih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan sejumlah negara, seperti Jepang (2,8%), AS (3,1%), Korea Selatan (3,2%), Jerman (3,2%), Inggris (3,9%), dan Rusia (7,5%).

"Pencapaian ini tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi yang kuat berbagai pihak melalui TPIP-TPID dalam mengendalikan gejolak harga di tengah ketidakpastian yang masih tinggi salah satunya gangguan cuaca dari El Nino," katanya, dikutip pada Kamis (4/1/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Bila diperinci berdasarkan komponennya, hanya ada 1 komponen yang mencatatkan inflasi tinggi yakni harga pangan bergejolak atau volatile food. Inflasi komponen volatile food pada tahun lalu tercatat 6,73%.

Akibat El Nino, produksi padi dan aneka cabai menjadi tidak optimal. Hal ini mendorong peningkatan harga beras dan cabai. Kedua komoditas tersebut menjadi penyumbang utama tren inflasi sepanjang 2023.

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga beras antara lain dengan penguatan cadangan beras pemerintah (CBP), penyaluran beras medium lewat program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), dan penyaluran bantuan pangan beras.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Per 31 Desember 2023, stok CBP tercatat 1,3 juta ton atau sesuai dengan target pemerintah sebanyak 1,2 juta ton. SPHP yang disalurkan mencapai 1,2 juta ton atau 110,3% dari target. Adapun bantuan pangan beras yang telah disalurkan sebanyak 852.330 ton atau 99,82% dari target.

Selain itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah menggelar program gerakan pangan murah di 1.626 lokasi yang tersebar di 324 kabupaten/kota. Program yang sama juga telah dilaksanakan oleh 448 pemda dalam rangka menekan harga pangan di daerah.

Airlangga menjelaskan pemerintah akan terus mewaspadai dan memonitor perkembangan domestik dan global yang berpotensi memberikan dampak terhadap tren inflasi.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk target inflasi yang makin ketat, komitmen dan sinergi bersama seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemda, dan BI akan terus diperkuat guna menjaga inflasi dalam rentang sasaran," tuturnya.

Sasaran inflasi yang telah ditetapkan BI untuk tahun ini sebesar 2,5±1%, lebih rendah dibandingkan dengan sasaran pada tahun lalu dengan rentang sebesar 3,0±1%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra