KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Industri Domestik Merugi, RI Selidiki Safeguard Impor Produk Wol

Dian Kurniati | Kamis, 27 Juli 2023 | 10:30 WIB
Industri Domestik Merugi, RI Selidiki Safeguard Impor Produk Wol

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) terhadap impor sejumlah produk wol.

Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko mengatakan otoritas menerima permohonan dari PT Nichias Rockwool Indonesia (PT. NRI) untuk melakukan penyelidikan safeguards atas lonjakan impor produk wol. Penyelidikan safeguard pun dilaksanakan terhadap produk wol terak (slag wool), wol batuan (rock wool), dan wol mineral semacam itu (similar mineral wools) termasuk campurannya, dalam bentuk curah, lembaran, atau gulungan.

"Dari bukti awal permohonan yang diajukan, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor dan indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan impor tersebut," katanya, dikutip pada Kamis (27/7/2023).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Mardjoko mengatakan penyelidikan safeguards dilakukan terhadap produk dengan kode HS 6806.10.00 (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022). Menurutnya, perbaikan safeguard ini bertujuan melindungi industri dalam negeri.

Dia menyebut kerugian serius atau ancaman kerugian serius terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama 2020-2022. Ancaman kerugian ini antara lain berupa kerugian secara terus menerus yang diakibatkan turunnya volume produksi, penjualan domestik, produktivitas, dan kapasitas terpakai.

"Selain itu, terdapat peningkatan volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual dan penurunan pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan impor produk produk wol terak (slag wool), wol batuan (rock wool), dan wol mineral semacam itu (similar mineral wools) termasuk campurannya, dalam bentuk curah, lembaran, atau gulungan, dengan tren sebesar 63% pada periode 2020-2022.

Pada 2022, impor produk ini tercatat sebesar 36.713 ton, melonjak 101% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 18.226 ton. Pada 2021, impor produk tersebut juga mengalami kenaikan sebesar 33% dibandingkan dengan 2020 yang tercatat sebesar 13.752 ton.

Negara utama asal impor Indonesia untuk produk ini antara lain Malaysia dengan pangsa pasar impor sebesar 59,3%, diikuti China 35,7%, serta negara lainnya sebesar 2,4%.

KPPI pun mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan diri selambat-lambatnya 15 hari sejak dimulainya penyelidikan pada 25 Juli 2023. Pendaftaran dapat disampaikan secara tertulis kepada KPPI. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP