KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Industri Domestik Merugi, RI Selidiki Safeguard Impor Produk Wol

Dian Kurniati | Kamis, 27 Juli 2023 | 10:30 WIB
Industri Domestik Merugi, RI Selidiki Safeguard Impor Produk Wol

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) terhadap impor sejumlah produk wol.

Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko mengatakan otoritas menerima permohonan dari PT Nichias Rockwool Indonesia (PT. NRI) untuk melakukan penyelidikan safeguards atas lonjakan impor produk wol. Penyelidikan safeguard pun dilaksanakan terhadap produk wol terak (slag wool), wol batuan (rock wool), dan wol mineral semacam itu (similar mineral wools) termasuk campurannya, dalam bentuk curah, lembaran, atau gulungan.

"Dari bukti awal permohonan yang diajukan, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor dan indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan impor tersebut," katanya, dikutip pada Kamis (27/7/2023).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Mardjoko mengatakan penyelidikan safeguards dilakukan terhadap produk dengan kode HS 6806.10.00 (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022). Menurutnya, perbaikan safeguard ini bertujuan melindungi industri dalam negeri.

Dia menyebut kerugian serius atau ancaman kerugian serius terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama 2020-2022. Ancaman kerugian ini antara lain berupa kerugian secara terus menerus yang diakibatkan turunnya volume produksi, penjualan domestik, produktivitas, dan kapasitas terpakai.

"Selain itu, terdapat peningkatan volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual dan penurunan pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik," ujarnya.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan impor produk produk wol terak (slag wool), wol batuan (rock wool), dan wol mineral semacam itu (similar mineral wools) termasuk campurannya, dalam bentuk curah, lembaran, atau gulungan, dengan tren sebesar 63% pada periode 2020-2022.

Pada 2022, impor produk ini tercatat sebesar 36.713 ton, melonjak 101% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 18.226 ton. Pada 2021, impor produk tersebut juga mengalami kenaikan sebesar 33% dibandingkan dengan 2020 yang tercatat sebesar 13.752 ton.

Negara utama asal impor Indonesia untuk produk ini antara lain Malaysia dengan pangsa pasar impor sebesar 59,3%, diikuti China 35,7%, serta negara lainnya sebesar 2,4%.

KPPI pun mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan diri selambat-lambatnya 15 hari sejak dimulainya penyelidikan pada 25 Juli 2023. Pendaftaran dapat disampaikan secara tertulis kepada KPPI. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja