KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Indonesia-Malaysia Sepakat Bertukar Data Kepabeanan

Dian Kurniati | Jumat, 12 November 2021 | 15:00 WIB
Indonesia-Malaysia Sepakat Bertukar Data Kepabeanan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia dan Malaysia bersepakat memperkuat kerja sama di bidang kepabeanan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkeu Malaysia Zafrul Abdul Azis telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dan bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan. Salah satu poinnya, pertukaran data.

"Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data/informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak, serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/11/2021).

Rahayu mengatakan MoU tersebut menjadi payung hukum yang diinisiasi Kastam Diraja Malaysia dan disambut baik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Gagasan itu sebenarnya sempat disampaikan dalam bilateral meeting kedua administrasi kepabeanan di Malaysia pada 2014.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Pada Agustus 2021, kedua pihak telah menyelesaikan finalisasi dan menyepakati draf MoU sehingga dapat ditandatangani ketika rombongan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob berkunjung ke Istana Bogor.

Rahayu menjelaskan kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang kepabeanan telah terjalin sejak lama. Salah satu bentuknya yakni Annual Bilateral Meeting yang diagendakan setiap tahun mulai 2003.

Pertemuan rutin tahunan tersebut merupakan pertemuan level dirjen masing-masing administrasi kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan di kedua negara dan meningkatkan kerja sama.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Bentuk kerja sama lainnya berupa pengawasan bersama di wilayah perbatasan. Operasi di bidang pengawasan seperti Patroli Koordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) dan joint task force on narcotics dilakukan secara berkesinambungan dan telah berhasil menggagalkan beberapa upaya pelanggaran hukum di bidang kepabeanan.

Rahayu berharap momentum penandatanganan MoU tersebut dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin di antara kedua negara serta membuka peluang kerja sama lainnya seperti perdagangan lintas batas dan keuangan syariah.

"Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan sinergi di dalam pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan dan cukai," ujarnya.

Sri Mulyani dan Zafrul juga sempat berbincang mengenai penanganan krisis keuangan global dan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani berbagai ketidakpastian. Kedua menkeu saling bertukar pikiran tentang kebijakan mengelola keuangan negara, termasuk konsolidasi fiskal. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax