KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Indonesia-Malaysia Sepakat Bertukar Data Kepabeanan

Dian Kurniati | Jumat, 12 November 2021 | 15:00 WIB
Indonesia-Malaysia Sepakat Bertukar Data Kepabeanan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia dan Malaysia bersepakat memperkuat kerja sama di bidang kepabeanan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkeu Malaysia Zafrul Abdul Azis telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dan bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan. Salah satu poinnya, pertukaran data.

"Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data/informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak, serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/11/2021).

Rahayu mengatakan MoU tersebut menjadi payung hukum yang diinisiasi Kastam Diraja Malaysia dan disambut baik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Gagasan itu sebenarnya sempat disampaikan dalam bilateral meeting kedua administrasi kepabeanan di Malaysia pada 2014.

Baca Juga:
Objek, Tujuan, dan Jenis Audit Kepabeanan dan Cukai

Pada Agustus 2021, kedua pihak telah menyelesaikan finalisasi dan menyepakati draf MoU sehingga dapat ditandatangani ketika rombongan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob berkunjung ke Istana Bogor.

Rahayu menjelaskan kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang kepabeanan telah terjalin sejak lama. Salah satu bentuknya yakni Annual Bilateral Meeting yang diagendakan setiap tahun mulai 2003.

Pertemuan rutin tahunan tersebut merupakan pertemuan level dirjen masing-masing administrasi kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan di kedua negara dan meningkatkan kerja sama.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Bentuk kerja sama lainnya berupa pengawasan bersama di wilayah perbatasan. Operasi di bidang pengawasan seperti Patroli Koordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) dan joint task force on narcotics dilakukan secara berkesinambungan dan telah berhasil menggagalkan beberapa upaya pelanggaran hukum di bidang kepabeanan.

Rahayu berharap momentum penandatanganan MoU tersebut dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin di antara kedua negara serta membuka peluang kerja sama lainnya seperti perdagangan lintas batas dan keuangan syariah.

"Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan sinergi di dalam pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan dan cukai," ujarnya.

Sri Mulyani dan Zafrul juga sempat berbincang mengenai penanganan krisis keuangan global dan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani berbagai ketidakpastian. Kedua menkeu saling bertukar pikiran tentang kebijakan mengelola keuangan negara, termasuk konsolidasi fiskal. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Objek, Tujuan, dan Jenis Audit Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Senin, 06 Januari 2025 | 18:00 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Agen Fasilitas Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Objek, Tujuan, dan Jenis Audit Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimasi Penerimaan Pajak, Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:57 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:00 WIB KINERJA INVESTASI

Realisasi Investasi di KEK Sepanjang 2024 Capai Rp82,6 Triliun

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?