PENGAMPUNAN PAJAK

Indonesia Akan Mandiri Karena Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Agustus 2016 | 18:37 WIB
Indonesia Akan Mandiri Karena Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak dinilai mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri hanya melalui dana hasil kepatuhan wajib pajak (WP)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan program pengampunan pajak adalah salah satu terobosan reformasi pada sektor perpajakan guna menempuh Indonesia yang maju di masa mendatang.

“Program tax amnesty tidak hanya sebagai penarikan dana WP saja, tapi juga berpotensi untuk menjadikan WP sebagai investor dengan sumber investasi yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah, dan yang utama program ini bisa membuat Indonesia lebih mandiri,” kata Sri Mulyani pada acara sosialisasi tax amnesty di Jiexpo Hall, Jakarta, Senin (1/08).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Kebijakan pemerintah mengenai pengampunan pajak memiliki tujuan penting, salah satunya untuk membangun dan memajukan negara Indonesia.

“Hal ini dilakukan dengan cara menginvestasi hasil dana yang telah terkumpul ke sektor yang sudah dipersiapkan, meliputi infrastruktur, sektor riil, dan sebagainya,” tambah Menkeu.

Investasi melalui program pengampunan pajak, menurt Menkeu, bisa menjadikan WP sebagai investor besar, karena WP tersebut menginvestasi ke salah satu sektor pembangun negara. Selain itu, tawaran keuntungan yang diterima investor pun akan lebih tinggi dibanding tawaran dari luar negeri.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Pemerintah akan terus menjalin kerja sama dengan instansi lain sebagai bentuk keberlanjutan program pengampunan pajak. Dana hasil program tersebut akan terus dilakukan perputaran secara terus menerus sebagai upaya bahwa dana tersebut berkembang dengan baik.

Keberlanjutan hubungan kerja sama antara pemerintah dengan instansi terkait, mampu menjamin program pengampunan pajak sebagai program pencetus suatu gerakan reformasi baru Indonesia.

“Saya yakin Indonesia nantinya akan bisa membangun negara dengan biaya dan dana sendiri,” tegasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN