JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak dinilai mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri hanya melalui dana hasil kepatuhan wajib pajak (WP)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan program pengampunan pajak adalah salah satu terobosan reformasi pada sektor perpajakan guna menempuh Indonesia yang maju di masa mendatang.
“Program tax amnesty tidak hanya sebagai penarikan dana WP saja, tapi juga berpotensi untuk menjadikan WP sebagai investor dengan sumber investasi yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah, dan yang utama program ini bisa membuat Indonesia lebih mandiri,” kata Sri Mulyani pada acara sosialisasi tax amnesty di Jiexpo Hall, Jakarta, Senin (1/08).
Kebijakan pemerintah mengenai pengampunan pajak memiliki tujuan penting, salah satunya untuk membangun dan memajukan negara Indonesia.
“Hal ini dilakukan dengan cara menginvestasi hasil dana yang telah terkumpul ke sektor yang sudah dipersiapkan, meliputi infrastruktur, sektor riil, dan sebagainya,” tambah Menkeu.
Investasi melalui program pengampunan pajak, menurt Menkeu, bisa menjadikan WP sebagai investor besar, karena WP tersebut menginvestasi ke salah satu sektor pembangun negara. Selain itu, tawaran keuntungan yang diterima investor pun akan lebih tinggi dibanding tawaran dari luar negeri.
Pemerintah akan terus menjalin kerja sama dengan instansi lain sebagai bentuk keberlanjutan program pengampunan pajak. Dana hasil program tersebut akan terus dilakukan perputaran secara terus menerus sebagai upaya bahwa dana tersebut berkembang dengan baik.
Keberlanjutan hubungan kerja sama antara pemerintah dengan instansi terkait, mampu menjamin program pengampunan pajak sebagai program pencetus suatu gerakan reformasi baru Indonesia.
“Saya yakin Indonesia nantinya akan bisa membangun negara dengan biaya dan dana sendiri,” tegasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.