INDIA

India Bakal Pangkas Pajak Impor Minyak Kedelai dan Bunga Matahari

Vallencia | Senin, 30 Mei 2022 | 09:00 WIB
India Bakal Pangkas Pajak Impor Minyak Kedelai dan Bunga Matahari

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Seiring dengan tingginya harga minyak di pasar global, Pemerintah India mulai mempertimbangkan pemberian insentif pajak atas impor minyak kedelai dan minyak bunga matahari.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya meredam tingginya harga minyak goreng di India. Beberapa upaya yang dilakukan ialah menghapus pungutan impor dasar minyak goreng dan memberlakukan kuota persediaan untuk mencegah penimbunan.

“India telah menghapus pungutan impor dasar pada sebagian besar minyak goreng, termasuk minyak sawit dan minyak kedelai, dan memberlakukan batas persediaan untuk mencegah penimbunan,” katanya, dikutip pada Senin (30/5/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Seperti dilansir business-standard.com, kebutuhan minyak goreng di India bergantung pada impor. Sebanyak 60% kebutuhan minyak goreng di negara tersebut berasal dari impor. Namun, invasi Rusia ke Ukraina telah menghambat pasokan minyak bunga matahari ke negara tersebut.

Kekhawatiran India terhadap kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri juga makin mencuat menyusul angka produksi minyak di Malaysia yang menurun. Belum lagi, Indonesia yang sempat melarang ekspor minyak kelapa sawit.

Kini, India tengah berjuang untuk menahan tekanan inflasi yang parah. Pada April 2022, inflasi di India telah mencapai level tertinggi dalam lebih dari tiga dekade. Salah satu upaya untuk mengatasi inflasi tersebut ialah dengan mengendalikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Pengendalian harga kebutuhan pokok khususnya terhadap minyak nabati mulai menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah pun mempertimbangkan pemberian insentif pajak atas impor minyak kedelai dan minyak bunga matahari.

Selain pengendalian harga minyak, Perdana Menteri Narendra Modi juga memangkas pajak untuk bensin, solar, batu bara kokas dan bahan mentah untuk membuat baja, serta meningkatkan subsidi nutrisi tanaman untuk mengatasi inflasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan