KEPABEANAN

Impor Masih Naik, Bea Masuk Safeguard Keramik Bakal Diperpanjang?

Dian Kurniati | Jumat, 18 Juni 2021 | 12:35 WIB
Impor Masih Naik, Bea Masuk Safeguard Keramik Bakal Diperpanjang?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard pada impor produk ubin keramik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perpanjangan pemberlakuan safeguard akan memperkuat daya saing produk keramik lokal di dalam negeri. Selain itu, dia juga menyebut ada tren peningkatan impor keramik walaupun safeguard telah berlaku sejak tahun lalu.

"Pemerintah mempertimbangkan akan memperpanjang safeguard. Semua instrumen fiskal nonfiskal kami akan explore agar bisa membantu daya saing dari produk keramik yang ada di Indonesia," katanya, dikutip pada Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Agus mengatakan data Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menunjukkan terdapat kenaikan impor keramik sebesar 23% sepanjang Januari-Mei 2021. Dengan kenaikan tersebut, lanjutnya, pemerintah harus membuat kebijakan yang membantu produsen keramik kembali bergairah.

Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035 memasukkan industri keramik sebagai salah satu industri prioritas. Alasannya, industri keramik dinilai mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, berdaya saing internasional, serta didukung ketersediaan bahan baku di berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut Agus, keramik Indonesia juga memiliki keunggulan dibandingkan dengan produk serupa asal negara lain, baik dari sisi kualitas, tipe, motif, dan jaminan ketersediaan pasokan. Selain itu, produk keramik sudah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang sangat tinggi, yakni rata-rata di atas 85%.

Baca Juga:
Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

"Produk ubin dan keramik Indonesia telah mampu menembus pasar ekspor di negara-negara Asia, Eropa, Amerika, dan Australia," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun lalu merilis PMK 111/2020 untuk merevisi PMK 119/2018. Beleid itu mengeluarkan India dan Vietnam dari daftar negara yang dikecualikan terhadap pengenaan safeguard ubin keramik.

Produk ubin keramik asal India dan Vietnam akan dikenakan bea masuk sebesar 23% pada tahun pertama. Kemudian, tarif bea masuk turun menjadi 21% pada tahun kedua dan 19% pada tahun ketiga. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:30 WIB PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

Jumat, 06 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Produk Plastik Ini

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201