KEBIJAKAN INVESTASI

Implementasi OSS Masih Terkendala RDTR, Begini Kata Kepala BKPM

Muhamad Wildan | Rabu, 30 November 2022 | 19:15 WIB
Implementasi OSS Masih Terkendala RDTR, Begini Kata Kepala BKPM

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparannya dalam Sesi Pleno Kelima B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku masih akan melakukan perbaikan terhadap aplikasi online single submission (OSS).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini masih terdapat masalah terkait dengan penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

"KKPR ini sesungguhnya adalah izin lokasi. Sistem sudah bagus, tetapi rencana detail tata ruang (RDTR) yang masuk ke aplikasi baru 5% hingga 6% dari total kabupaten/kota," ujar Bahlil, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Bahlil mengatakan Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Dalam Negeri serta beberapa kementerian teknis akan mengupayakan penyelesaian dari masalah ini. "Kementerian ATR/BPN akan menyiapkan data terkait KKPR ini, termasuk di dalamnya adalah PBG," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk serius memperbaiki permasalahan dalam sistem OSS.

OSS perlu diperbaiki agar pelaku usaha dapat menyelesaikan segala urusan perizinannya secara cepat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

"Kalau kita ngomong 5 menit ya 5 menit betul. Kalau kita ngomong 1 jam ya 1 jam betul. Jangan sampai saya disuruh ngomong 1 jam tetapi faktanya 6 bulan," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan janji-janji tersebut perlu ditepati guna menjaga kepercayaan investor terhadap sistem OSS dan iklim berusaha di Indonesia. "Masih banyak yang perlu diperbaiki di platform ini [OSS]," ujar Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra