KEBIJAKAN INVESTASI

Implementasi OSS Masih Terkendala RDTR, Begini Kata Kepala BKPM

Muhamad Wildan | Rabu, 30 November 2022 | 19:15 WIB
Implementasi OSS Masih Terkendala RDTR, Begini Kata Kepala BKPM

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparannya dalam Sesi Pleno Kelima B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku masih akan melakukan perbaikan terhadap aplikasi online single submission (OSS).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini masih terdapat masalah terkait dengan penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

"KKPR ini sesungguhnya adalah izin lokasi. Sistem sudah bagus, tetapi rencana detail tata ruang (RDTR) yang masuk ke aplikasi baru 5% hingga 6% dari total kabupaten/kota," ujar Bahlil, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Bahlil mengatakan Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Dalam Negeri serta beberapa kementerian teknis akan mengupayakan penyelesaian dari masalah ini. "Kementerian ATR/BPN akan menyiapkan data terkait KKPR ini, termasuk di dalamnya adalah PBG," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk serius memperbaiki permasalahan dalam sistem OSS.

OSS perlu diperbaiki agar pelaku usaha dapat menyelesaikan segala urusan perizinannya secara cepat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

"Kalau kita ngomong 5 menit ya 5 menit betul. Kalau kita ngomong 1 jam ya 1 jam betul. Jangan sampai saya disuruh ngomong 1 jam tetapi faktanya 6 bulan," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan janji-janji tersebut perlu ditepati guna menjaga kepercayaan investor terhadap sistem OSS dan iklim berusaha di Indonesia. "Masih banyak yang perlu diperbaiki di platform ini [OSS]," ujar Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN