PERPAJAKAN GLOBAL

IMFC Sepakati Percepatan Modernisasi Sistem Pajak Internasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 11:00 WIB
IMFC Sepakati Percepatan Modernisasi Sistem Pajak Internasional

Pertemuan ke-39 IMFC. (foto: IMF)

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary and Financial Committee (IMFC) akan mempercepat pekerjaan untuk memformulasikan sistem pajak internasional yang adil dan modern secara global.

Ini menjadi salah satu rencana tindakan yang disepakati untuk memperkuat kerja sama dan kerangka kerja (frameworks) internasional. Kesepakatan ini telah dituangkan dalam Communiqué pertemuan ke-39 IMFC yang dipimpin langsung oleh Gubernur South African Reserve Bank Lesetja Kganyago.

Selain percepatan pekerjaan untuk sistem perpajakan internasional yang adil dan modern secara global, IMFC menyepakati untuk mengatasi persaingan pajak yang merugikan. IMF juga akan mengatasi pengalihan keuntungan artifisial dan tantangan pajak lain seperti digitalisasi.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

“Kami menantikan hasil secepatnya,” demikian bunyi salah satu kesepakatan dalam Communiqué yang dihasilkan dalam rangkaianSpring Meeting IMF-World Bank tersebut, seperti dikutip pada Senin (15/4/2019).

Masih berkaitan dengan hal itu, IMFC menyepakati penanganan sumber dan saluran pencucian uang, pendanaan terorisme, pembiayaan proliferasi, serta keuangan ilegal lainnya. Mereka pun berencana membahas penarikan hubungan perbankan koresponden serta konsekuensinya yang merugikan.

Seperti diketahui, IMFC bertugas memberikan nasihat dan laporan kepada IMF Board of Governors tentang pengawasan dan pengelolaan sistem moneter serta keuangan internasional. Tanggapan terhadap peristiwa yang tengah berlangsung dan dapat mengganggu sistem juga diberikan.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Kesepakatan yang dibuat IMFC ini tidak terlepas dari pernyataan Managing Director IMF Christine Lagarde sebelumnya yang mengatakan bahwa arsitektur pajak, terutama pajak korporasi, internasional saat ini sudah ketinggalan zaman.

Selain menyepakati soal modernisasi sistem pajak internasional, masih dalam konteks memperkuat kerja sama dan kerangka kerja, IMFC menyepakati kerja sama untuk mengurangi ketidakseimbangan global yang berlebihan. Langkah ini dtempuh melalui kebijakan makroekonomi dan struktural yang mendukung pertumbuhan global yang berkelanjutan.

IMFC juga menyoroti bahwa perdagangan dan investasi yang bebas, adil, dan saling menguntungkan merupakan mesin utama untuk pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja. Dalam konteks ini, IMFC menyadari perlunya penyelesaian ketegangan perdagangan (perang dagang).

Baca Juga:
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

“Dan mendukung reformasi yang diperlukan oleh World Trade Organization untuk meningkatkan fungsinya,” imbuh IMFC dalamCommuniqué tersebut.

IMFC juga bekerja sama untuk meningkatkan transparansi utang dan praktik pembiayaan berkelanjutan baik menyangkut debitur dan kreditor maupun publik dan swasta. Mereka pun ingin memperkuat koordinasi kreditor dalam restrukturisasi utang.

Mereka pun menyadari tindakan bersama juga penting untuk menghadapi tantangan global yang lebih luas. IMFC akan terus mendukung upaya negara dan internasional untuk membangun ketahanan dalam menangani konsekuensi ekonomi makro, risiko dunia maya, perubahan iklim dan bencana alam, kelangkaan energi, konflik, migrasi, dan pengungsi.

“Kami juga akan terus berkolaborasi untuk memanfaatkan teknologi keuangan sambil mengatasi tantangan terkait, termasuk dari privasi dan keamanan data dan masalah fragmentasi. Kami mendukung upaya menuju pencapaian SDGs 2030,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN