PERPAJAKAN GLOBAL

IMFC Sepakati Percepatan Modernisasi Sistem Pajak Internasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 11:00 WIB
IMFC Sepakati Percepatan Modernisasi Sistem Pajak Internasional

Pertemuan ke-39 IMFC. (foto: IMF)

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary and Financial Committee (IMFC) akan mempercepat pekerjaan untuk memformulasikan sistem pajak internasional yang adil dan modern secara global.

Ini menjadi salah satu rencana tindakan yang disepakati untuk memperkuat kerja sama dan kerangka kerja (frameworks) internasional. Kesepakatan ini telah dituangkan dalam Communiqué pertemuan ke-39 IMFC yang dipimpin langsung oleh Gubernur South African Reserve Bank Lesetja Kganyago.

Selain percepatan pekerjaan untuk sistem perpajakan internasional yang adil dan modern secara global, IMFC menyepakati untuk mengatasi persaingan pajak yang merugikan. IMF juga akan mengatasi pengalihan keuntungan artifisial dan tantangan pajak lain seperti digitalisasi.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

“Kami menantikan hasil secepatnya,” demikian bunyi salah satu kesepakatan dalam Communiqué yang dihasilkan dalam rangkaianSpring Meeting IMF-World Bank tersebut, seperti dikutip pada Senin (15/4/2019).

Masih berkaitan dengan hal itu, IMFC menyepakati penanganan sumber dan saluran pencucian uang, pendanaan terorisme, pembiayaan proliferasi, serta keuangan ilegal lainnya. Mereka pun berencana membahas penarikan hubungan perbankan koresponden serta konsekuensinya yang merugikan.

Seperti diketahui, IMFC bertugas memberikan nasihat dan laporan kepada IMF Board of Governors tentang pengawasan dan pengelolaan sistem moneter serta keuangan internasional. Tanggapan terhadap peristiwa yang tengah berlangsung dan dapat mengganggu sistem juga diberikan.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kesepakatan yang dibuat IMFC ini tidak terlepas dari pernyataan Managing Director IMF Christine Lagarde sebelumnya yang mengatakan bahwa arsitektur pajak, terutama pajak korporasi, internasional saat ini sudah ketinggalan zaman.

Selain menyepakati soal modernisasi sistem pajak internasional, masih dalam konteks memperkuat kerja sama dan kerangka kerja, IMFC menyepakati kerja sama untuk mengurangi ketidakseimbangan global yang berlebihan. Langkah ini dtempuh melalui kebijakan makroekonomi dan struktural yang mendukung pertumbuhan global yang berkelanjutan.

IMFC juga menyoroti bahwa perdagangan dan investasi yang bebas, adil, dan saling menguntungkan merupakan mesin utama untuk pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja. Dalam konteks ini, IMFC menyadari perlunya penyelesaian ketegangan perdagangan (perang dagang).

Baca Juga:
Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

“Dan mendukung reformasi yang diperlukan oleh World Trade Organization untuk meningkatkan fungsinya,” imbuh IMFC dalamCommuniqué tersebut.

IMFC juga bekerja sama untuk meningkatkan transparansi utang dan praktik pembiayaan berkelanjutan baik menyangkut debitur dan kreditor maupun publik dan swasta. Mereka pun ingin memperkuat koordinasi kreditor dalam restrukturisasi utang.

Mereka pun menyadari tindakan bersama juga penting untuk menghadapi tantangan global yang lebih luas. IMFC akan terus mendukung upaya negara dan internasional untuk membangun ketahanan dalam menangani konsekuensi ekonomi makro, risiko dunia maya, perubahan iklim dan bencana alam, kelangkaan energi, konflik, migrasi, dan pengungsi.

“Kami juga akan terus berkolaborasi untuk memanfaatkan teknologi keuangan sambil mengatasi tantangan terkait, termasuk dari privasi dan keamanan data dan masalah fragmentasi. Kami mendukung upaya menuju pencapaian SDGs 2030,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?