PERPAJAKAN GLOBAL

IMFC Sepakati Percepatan Modernisasi Sistem Pajak Internasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 11:00 WIB
IMFC Sepakati Percepatan Modernisasi Sistem Pajak Internasional

Pertemuan ke-39 IMFC. (foto: IMF)

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary and Financial Committee (IMFC) akan mempercepat pekerjaan untuk memformulasikan sistem pajak internasional yang adil dan modern secara global.

Ini menjadi salah satu rencana tindakan yang disepakati untuk memperkuat kerja sama dan kerangka kerja (frameworks) internasional. Kesepakatan ini telah dituangkan dalam Communiqué pertemuan ke-39 IMFC yang dipimpin langsung oleh Gubernur South African Reserve Bank Lesetja Kganyago.

Selain percepatan pekerjaan untuk sistem perpajakan internasional yang adil dan modern secara global, IMFC menyepakati untuk mengatasi persaingan pajak yang merugikan. IMF juga akan mengatasi pengalihan keuntungan artifisial dan tantangan pajak lain seperti digitalisasi.

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

“Kami menantikan hasil secepatnya,” demikian bunyi salah satu kesepakatan dalam Communiqué yang dihasilkan dalam rangkaianSpring Meeting IMF-World Bank tersebut, seperti dikutip pada Senin (15/4/2019).

Masih berkaitan dengan hal itu, IMFC menyepakati penanganan sumber dan saluran pencucian uang, pendanaan terorisme, pembiayaan proliferasi, serta keuangan ilegal lainnya. Mereka pun berencana membahas penarikan hubungan perbankan koresponden serta konsekuensinya yang merugikan.

Seperti diketahui, IMFC bertugas memberikan nasihat dan laporan kepada IMF Board of Governors tentang pengawasan dan pengelolaan sistem moneter serta keuangan internasional. Tanggapan terhadap peristiwa yang tengah berlangsung dan dapat mengganggu sistem juga diberikan.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kesepakatan yang dibuat IMFC ini tidak terlepas dari pernyataan Managing Director IMF Christine Lagarde sebelumnya yang mengatakan bahwa arsitektur pajak, terutama pajak korporasi, internasional saat ini sudah ketinggalan zaman.

Selain menyepakati soal modernisasi sistem pajak internasional, masih dalam konteks memperkuat kerja sama dan kerangka kerja, IMFC menyepakati kerja sama untuk mengurangi ketidakseimbangan global yang berlebihan. Langkah ini dtempuh melalui kebijakan makroekonomi dan struktural yang mendukung pertumbuhan global yang berkelanjutan.

IMFC juga menyoroti bahwa perdagangan dan investasi yang bebas, adil, dan saling menguntungkan merupakan mesin utama untuk pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja. Dalam konteks ini, IMFC menyadari perlunya penyelesaian ketegangan perdagangan (perang dagang).

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

“Dan mendukung reformasi yang diperlukan oleh World Trade Organization untuk meningkatkan fungsinya,” imbuh IMFC dalamCommuniqué tersebut.

IMFC juga bekerja sama untuk meningkatkan transparansi utang dan praktik pembiayaan berkelanjutan baik menyangkut debitur dan kreditor maupun publik dan swasta. Mereka pun ingin memperkuat koordinasi kreditor dalam restrukturisasi utang.

Mereka pun menyadari tindakan bersama juga penting untuk menghadapi tantangan global yang lebih luas. IMFC akan terus mendukung upaya negara dan internasional untuk membangun ketahanan dalam menangani konsekuensi ekonomi makro, risiko dunia maya, perubahan iklim dan bencana alam, kelangkaan energi, konflik, migrasi, dan pengungsi.

“Kami juga akan terus berkolaborasi untuk memanfaatkan teknologi keuangan sambil mengatasi tantangan terkait, termasuk dari privasi dan keamanan data dan masalah fragmentasi. Kami mendukung upaya menuju pencapaian SDGs 2030,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik