INGGRIS

Imbas Pandemi Corona, Dana Transfer Pusat ke Daerah Makin Dibutuhkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Agustus 2020 | 18:21 WIB
Imbas Pandemi Corona, Dana Transfer Pusat ke Daerah Makin Dibutuhkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews—Anggaran pemerintah daerah di Inggris menghadapi tekanan besar karena pandemi Covid-19. Gelontoran dana transfer pemerintah disebut sebagai salah satu cara untuk mengurangi tekanan terhadap struktur belanja daerah.

Laporan Institute for Fiscal Studies (IFS) menyebutkan pandemi Covid-19 tidak hanya memberikan tekanan terhadap anggaran pemerintah daerah tahun ini, tetapi juga masih akan terasa pada tahun mendatang.

"Pemerintah daerah di Inggris harus meningkatkan belanja untuk sektor kesehatan dan pada saat yang sama mengalami pendapatan yang berkurang akibat krisis Covid-19," tulis laporan IFS dikutip Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

IFS menyatakan pandemi memberikan dampak besar terhadap merosotnya penerimaan pajak pemerintah daerah. Pola konsumsi rumah tangga dan bisnis berubah drastis sehingga menggerus penerimaan pajak dari aktivitas penjualan barang dan jasa.

Dampak pandemi terhadap penerimaan pemerintah daerah juga bervariasi tergantung dengan karakteristik ekonomi masing-masing daerah.

Meski pemerintah daerah mampu mempertahankan besaran belanja di tengah merosotnya penerimaan dengan adanya dana cadangan dan dana transfer dari pemerintah pusat, tak menutup kemungkinan timbul implikasi di masa depan.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Apalagi, pemerintah daerah berkewajiban untuk mengembalikan besaran dana cadangan yang dipakai selama masa pandemi untuk tahun fiskal selanjutnya,. Alhasil, kebijakan belanja di masa depan juga bakal terpengaruh.

Kalkulasi IFS mencatat pemerintah daerah di Inggris mengalami tekanan pada sektor belanja yang naik hingga £4,4 miliar. Sementara itu, penerimaan bukan pajak mengalami tekanan dengan turun sebesar £2,8 miliar.

Pemerintah daerah di Inggris Raya sebetulnya sudah mengalami tekanan untuk mencukup biaya jaminan sosial untuk orang dewasa meskipun dalam situasi tidak sedang pandemi kesehatan.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Data asosiasi pemerintah lokal Inggris menyebutkan kekurangan biaya jaminan perawatan sosial orang dewasa hampir mencapai £4 miliar hingga 2025. Tantangan makin berat dengan Covid-19 yang memaksa orang lebih banyak berdiam di rumah tanpa pekerjaan.

Sementara itu, Pemerintah Inggris sudah mengalokasikan £4,8 miliar berupa dana hibah umum dan khusus untuk pemerintah daerah untuk tahun ini, ditambah dana jaminan sosial dari skema insentif perlindungan pekerja sebesar £37 juta.

"Dengan berbagai aliran bantuan dan stimulus, defisit anggaran pemerintah daerah di seluruh Inggris diperkirakan mencapai £2 miliar untuk periode 2020-2021," sebut IFS.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

IFS memberikan rekomendasi perihal persoalan anggaran yang dialami pemerintah daerah Inggris. Pertama, pemerintah pusat memberikan lebih banyak dana transfer berupa hibah umum kepada daerah.

Kedua, menduplikasi cara hemat Wales menyikapi defisit APBD pemerintah daerah, tetapi tetap dapat memberikan fleksibilitas dan otonomi kepada daerah untuk menggunakan anggaran.

"Salah satu pilihan adalah mengikuti cara Wales. Disana, pemerintah daerah mengajukan klaim seberapa banyak biaya tambahan harus dikeluarkan pada tahun ini," tulis laporan IFS seperti dilansir Thiis UK. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?