AMERIKA SERIKAT

Ikuti Sistem Pajak Baru AS, Perusahaan Ini Bisa Hemat Rp7,9 triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:08 WIB
Ikuti Sistem Pajak Baru AS, Perusahaan Ini Bisa Hemat Rp7,9 triliun

Ilustrasi. (foto: wsj)

JAKARTA, DDTCNews – Qualcomm Inc. memanfaatkan sistem pajak baru yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) 2017. Perusahaan tersebut mengklasifikasi ulang beberapa anak perusahaan asingnya.

Perusahaan multinasional AS yang bergerak di bidang semikondutor dan peralatan telekomunikasi ini mengklasifikasi ulang beberapa anak perusahaan asing (foreign subsidiaries) sebagai cabang perusahaan domestik dari bisnis AS.

“Tanpa harus memindahkan operasi sebenarnya, Qualcomm membuat ‘check the box’ pada formulir pajaknya, mereklasifikasi beberapa anak perusahaan dari controlled foreign corporations menjadi cabang-cabang perusahaan AS,” demikian informasi yang dilansir dari Market Watch, Kamis (31/1/2019).

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Dengan langkah tersebut, Qualcomm Inc. bakal menghemat pajak hingga US$570 juta (sekitar Rp7,9 triliun). Angka itu sekitar separuh dari profit kuartalan perusahaan. Selain itu, risiko terkena paparan ketentuan aturan pajak baru yang dirancang untuk penghindaran pajak pun berkurang.

Langkah ini menjadi merupakan tindakan konkret pertama yang dilakukan oleh perusahaan besar AS untuk beradaptasi dengan sistem pajak AS yang diperbarui. Hal yang menjadi perhatian utama perusahaan AS yakni pengelolaan pendapatan luar negeri dan klasifikasi operasi asing.

Seperti diketahui, banyak perusahaan AS yang menempatkan operasi, kekayaan intelektual, atau keuntungan di negara-negara dengan pajak yang lebih rendah. Hal ini untuk menghindari pajak korporasi 35% di Negeri Paman Sam.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Dengan Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) 2017, pemerintah AS menurunkan tarif pajak perusahaan menjadi 21%. Selain itu, Donald Trump juga memperkenalkan pajak minimum baru yang seharusnya bisa membatasi kemampuan perusahaan untuk mendorong laba keluar dari AS.

Qualcomm tidak akan menjelaskan lebih lanjut apakah perusahaan memindahkan pekerjaan atau investasi setelah ada perubahan ini. Strategi perpajakan menggunakan ‘check the box’ telah umum terjadi dalam beberapa dekade. Perusahaan sudah mengungkapkan rencananya dari tahun lalu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari