KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Mei 2024 | 13:15 WIB
Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

Presiden Joko Widodo (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai proses aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) diperlukan agar Indonesia tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah.

Jokowi mengatakan pemerintah terus berupaya agar Indonesia tidak terjebak dalam middle income trap dan dapat naik kelas menjadi negara maju.

"Memang di situ [OECD] aturan mainnya banyak sekali yang harus diikuti. Namun, ini juga akan mendisiplinkan kita untuk dapat masuk ke tujuan kita untuk menjadi negara maju," katanya, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Selain itu, Jokowi juga meyakini keanggotan Indonesia dalam OECD bakal meningkatkan investasi yang masuk ke dalam negeri.

"Ini adalah organisasi untuk negara-negara maju. Kami harap dengan kita masuk ke sana ini akan mudah mengakses investasi, mudah mengakses ke lembaga-lembaga internasional yang bermanfaat bagi negara kita," ujarnya.

Sebagai informasi, OECD telah menerbitkan peta jalan aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD (accession roadmap). Peta jalan tersebut telah diserahterimakan oleh OECD kepada Indonesia pada awal bulan ini.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dalam peta jalan tersebut, terdapat beragam standar serta core principle yang perlu diadopsi oleh Indonesia dalam rangka mendukung proses aksesi.

Sepanjang proses aksesi, Indonesia akan berkoordinasi dengan beragam puluhan komite di OECD guna menyesuaikan regulasi yang berlaku di Indonesia dengan core principle yang termuat dalam roadmap.

"Tujuan dari proses aksesi ini adalah untuk mencapai konvergensi antara Indonesia dan standar serta kebijakan OECD," tulis OECD dalam roadmap-nya.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sebagai respons atas roadmap tersebut, pemerintah Indonesia melalui Timnas OECD berkomitmen untuk menyelesaikan initial memorandum pada awal 2025.

Initial memorandum merupakan dokumen yang disampaikan oleh negara kandidat anggota OECD dalam rangka mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan standar OECD. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak