PENGAMPUNAN PAJAK

Ikut Tax Amnesty, Ini Kata James Riady

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 September 2016 | 20:01 WIB
Ikut Tax Amnesty, Ini Kata James Riady James Riady (kanan) seusai mendaftar tax amnesty bersama Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemilik Grup Lippo James Riady kian mendatangi kantor pajak untuk mengikuti program tax amnesty, sebagai bentuk kepatuhan terhadap sistem perpajakan Indonesia dan juga turut mengambil andil dalam pertumbuhan perekonomian nasional.

James mengatakan program pengampunan ini merupakan sebuah upaya untuk mereformasikan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara struktural. Melalui program inilah bentuk reformasi dari sektor lain bisa terjalankan.

“Tax amnesty ini seperti ‘reset button’, dan hasilnya akan memberikan dampak yang positif terhadap Indonesia. Seluruh pengusaha harus mengambil andil dalam program ini, bahkan saya baru saja mendaftarkan diri sebagai partisipan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (2/9).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Ia menambahkan bahwa hasil positif dari program pengampunan pajak yaitu mulai dari pelebaran basis pajak hingga membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Titik sukses program ini yaitu pada saat tingginya dana yang masuk dalam sistem perpajakan.

Pada saat tingginya dana yang masuk ke sistem perpajakan, maka barulah muncul harapan untuk membangun Indonesia. Salah satu harapan yang bisa muncul akibat tingginya dana yaitu melebarnya basis pajak, yang semulai berkisar 11-12% maka akan bisa meningkat menjadi 18-20%.

Karena peningkatan basis pajak mampu memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, peningkatan basis data akan bergantung pada pencapaian penerimaan dana dari program pengampunan pajak.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Selain itu, James menyatakan selain melaporkan harta kekayaan pada program pengampunan pajak, ia juga akan melakukan investasi di sejumlah daerah-daerah. Investasi yang ia pilih tersebut mengarah ke investasi di sektor riil.

“Tadi saya daftar tax amnesty, prosesnya cepat, petugasnya sudah profesional dan tidak harus takut dengan petugas pajak. Saya juga mengikuti investasi di program ini, yaitu investasi di bidang jasa.” pungkasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP