PENGAMPUNAN PAJAK

Ikut Tax Amnesty, Ini Kata James Riady

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 September 2016 | 20:01 WIB
Ikut Tax Amnesty, Ini Kata James Riady James Riady (kanan) seusai mendaftar tax amnesty bersama Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemilik Grup Lippo James Riady kian mendatangi kantor pajak untuk mengikuti program tax amnesty, sebagai bentuk kepatuhan terhadap sistem perpajakan Indonesia dan juga turut mengambil andil dalam pertumbuhan perekonomian nasional.

James mengatakan program pengampunan ini merupakan sebuah upaya untuk mereformasikan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara struktural. Melalui program inilah bentuk reformasi dari sektor lain bisa terjalankan.

“Tax amnesty ini seperti ‘reset button’, dan hasilnya akan memberikan dampak yang positif terhadap Indonesia. Seluruh pengusaha harus mengambil andil dalam program ini, bahkan saya baru saja mendaftarkan diri sebagai partisipan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (2/9).

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Ia menambahkan bahwa hasil positif dari program pengampunan pajak yaitu mulai dari pelebaran basis pajak hingga membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Titik sukses program ini yaitu pada saat tingginya dana yang masuk dalam sistem perpajakan.

Pada saat tingginya dana yang masuk ke sistem perpajakan, maka barulah muncul harapan untuk membangun Indonesia. Salah satu harapan yang bisa muncul akibat tingginya dana yaitu melebarnya basis pajak, yang semulai berkisar 11-12% maka akan bisa meningkat menjadi 18-20%.

Karena peningkatan basis pajak mampu memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, peningkatan basis data akan bergantung pada pencapaian penerimaan dana dari program pengampunan pajak.

Baca Juga:
Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Selain itu, James menyatakan selain melaporkan harta kekayaan pada program pengampunan pajak, ia juga akan melakukan investasi di sejumlah daerah-daerah. Investasi yang ia pilih tersebut mengarah ke investasi di sektor riil.

“Tadi saya daftar tax amnesty, prosesnya cepat, petugasnya sudah profesional dan tidak harus takut dengan petugas pajak. Saya juga mengikuti investasi di program ini, yaitu investasi di bidang jasa.” pungkasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Senin, 13 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Bersiap! DJP Bakal Kirim Email Blast ke WP, Ingatkan Lapor SPT Tahunan

Senin, 13 Januari 2025 | 13:30 WIB PER-21/BC/2024

DJBC Rilis Petunjuk Teknis Baru untuk Penetapan Mitra Utama Kepabeanan

Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 11:43 WIB LITERATUR PAJAK

Karakteristik Ketentuan Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya