PENGEMBANGAN INDUSTRI

IHI & Pupuk Indonesia Garap Gasifikasi Batubara

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 September 2016 | 18:30 WIB
 IHI & Pupuk Indonesia Garap Gasifikasi Batubara

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian meminta perusahaan swasta asal Jepang untuk terus mengembangkan industri gasifikasi atau konversi batubara berkalori rendah menjadi gas sintetis. Pasalnya, Indonesia memiliki persediaan batubara yang cukup banyak.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengatakan dalam kerja sama ini, PT Pupuk Indonesia akan menyediakan lahan, sementara IHI Corporation Japan bertindak sebagai pengembang dan penyedia teknologi.

“Upaya ini dalam rangka memenuhi kebutuhan baku industri pupuk dan petrokimia. Dalam waktu dekat, saya akan undang juga pelaku industri pupuk untuk membicarakan hal ini” katanya, Jumat (9/9) sore.

Baca Juga:
Syarat Perpanjang IUP Tambang, Badan Harus Taat Pajak Pusat dan Daerah

Hingga saat ini, IHI Corporation telah membuat prototipe rencana proyek untuk gasifikasi batubara di area pabrik Pupuk Kujang, Jawa Barat. Diperkirakan, pabrik tersebut akan mulai beroperasi komersial tahun 2017 mendatang.

“Pabrik ini sudah dibangun sejak Agustus 2013. Pada Januari 2015, pabrik masuk tahap pengujian dan sukses melakukan gasifikasi batubara pertama,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Perindustrian.

Dalam uji coba ini, pabrik berhasil mengubah 50 ton batubara menjadi 1800 million metric british thermal unit (mmbtu) gas per hari. Komposisi gas yang dihasilkan adalah 20% gas CO, 30% gas CO2 dan 50% gas H2.

Baca Juga:
Kemenko Marves Klaim Simbara Sukses Tutup Celah Kebocoran Penerimaan

Gasifikasi merupakan salah satu energi alternatif yang bisa digunakan untuk kebutuhan industri. IHI Corporation sendiri berkomitmen melibatkan engineering dalam negeri untuk menggarap setiap proyeknya.

Selain di bidang gasifikasi, IHI Corporation juga telah berinvestasi di beberapa sektor lain, seperti dalam proyek pengembangan listrik 35 ribu megawatt. Ke depan perusahaan asal Jepang ini diharapkan mau berinvestasi di industri perawatan dalam negeri. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Perpanjang IUP Tambang, Badan Harus Taat Pajak Pusat dan Daerah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenko Marves Klaim Simbara Sukses Tutup Celah Kebocoran Penerimaan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Jaga PNBP Sektor Minerba, Pengawasan Tambang Ilegal Perlu Diperketat

Senin, 30 September 2024 | 15:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Transaksi Bursa Karbon RI 613.894 Ton, Ungguli Malaysia dan Jepang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN