POTENSI PAJAK TRANSPORTASI UDARA

IATA: Bisnis Penerbangan RI Bakal Booming Besar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Oktober 2016 | 17:02 WIB
IATA: Bisnis Penerbangan RI Bakal Booming Besar Ilustrasi antrean penumpang di bandara

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Transportasi Udara Internasional (International Air Transport Association/ IATA) memprediksi bisnis penerbangan Indonesia akan booming besar pada 2035, dengan jumlah penumpang 242 juta orang yang 135 juta di antaranya penumpang baru.

Prediksi IATA—salah satu prediksi yang dianggap paling dapat diandalkan di sektor perhubungan udara—ini juga mengungkapkan Indonesia akan masuk dalam 4 besar negara dengan pertumbuhan jumlah penumpang tertinggi setelah China, Amerika Serikat (AS), dan India.

“Orang ingin terbang. Permintaan perjalanan udara dalam 20 tahun ke depan akan berlipat ganda. Jumlah total penumpang akan mencapai 7,2 miliar dari posisi tahun ini 3,8 miliar,” kata CEO sekaligus Dirjen IATA Alexandre de Juniac dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10).

Baca Juga:
Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Alexandre menambahkan lompatan permintaan itu didorong terutama dari wilayah Asia-Pasifik. Dari sisi jumlah penumpang, China dengan 1,3 miliar penumpang diyakini akan menggeser posisi AS dengan 1,1 miliar penumpang sebagai negara dengan jumlah penumpang terbanyak.

Begitu pula India dengan 442 juta penumpang diprediksi menggeser Inggris di posisi ke-3. Indonesia dipercaya menggusur Jepang yang semula urutan ke-4. Setelah Indonesia, berturut-turut Spanyol, Jepang, Jerman, Prancis, Brazil, dan Italia. Semula, Indonesia berada di urutan ke-10.

Selain China, AS, dan India, negara yang juga diprediksi akan mengalami lompatan tertinggi pertumbuhan jumlah penumpang adalah Vietnam. Namun, dari sisi jumlah penumpang, Vietnam tidak masuk 10 besar mengingat jumlah penumpangnya yang hanya 150 juta.

Baca Juga:
Mendorong Penerapan Paket Kebijakan Pajak Hijau

Dalam catatan DDTCNews, sejauh ini belum ada rencana pasti dari otoritas fiskal dalam merespons prediksi ini. Rencana pengenaan pajak karbon transportasi udara pun masih belum jelas, meski kontribusi penerimaan pajak dari sektor penerbangan udara masih terhitung minim.

Tahun lalu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penumpang udara di Indonesia mencapai 82,5 juta orang atau tumbuh 13,8% dari posisi tahun sebelumnya yang 72,5 juta. Untuk tahun ini, laju pertumbuhannya diyakini sekitar 12% alias mendekati 100 juta. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Event Organizer Kena PPh Pasal 23, Begini Ketentuannya

Senin, 07 Oktober 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Surat Keputusan Tempat Pemusatan PPN Terbit Paling Lama 14 Hari

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Karbon Belum Berlaku, Kebijakan Disinsentif Bisa Lewat Pasar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN