IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Hunian Siap Dibangun, Kemendagri-Kemenkeu Bakal Boyongan Duluan ke IKN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:30 WIB
Hunian Siap Dibangun, Kemendagri-Kemenkeu Bakal Boyongan Duluan ke IKN

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dimulai pada 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan sejumlah kementerian/lembaga yang berhubungan dengan pengambilan kebijakan pemerintah akan melakukan boyongan ASN terlebih dulu. Di antaranya, KemenPANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

"Dan sejumlah kementerian lainnya. Tetapi ini tidak seluruh ASN-nya pindah. Ada yang pindah dulu, ada yang tidak. Bertahap," kata Azwar usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikutip pada Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Azwar menyampaikan pihaknya telah melakukan simulasi mobilisasi ASN, anggota Polri, dan prajurit TNI ke IKN. Simulasi pun dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga, termasuk dengan memetakan jabatan apa saja yang perlu pindah terlebih dulu.

"Jadi kami sudah siapkan beberapa skenario. Misalnya dari Kementerian X itu nanti ada eselon I, II, atau III yang pindah ke IKN. Sudah dibuat skenario dan simulasi dengan seluruh kementerian/lembaga," kata Azwar.

Terkait dengan kepastian waktu mobilisasi, Azwar menjelaskan pemerintah terus berkoordinasi dengan Otorita IKN terkait dengan kesiapan infrastruktur di ibu kota baru. Saat ini, pemerintah segera mengumumkan pemenang lelang pembangunan 47 tower hunian untuk ASN di IKN.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Tidak Ada ASN Menolak Pindah ke IKN

MenPANRB memastikan sampai saat ini belum ada laporan penolakan dari ASN yang menolak dipindah ke IKN. Justru yang terjadi, ujarnya, ada ASN yang mengajukan diri untuk ikut pindah ke IKN.

"Ada ASN yang minta diusulkan masuk dalam daftar ASN yang pindah. Artinya banyak anak-anak muda talenta digital yang ingin menikmati atmosfer baru yang digital service dan sistem pemerintahan berbasis digital dan lingkungan yang nyaman," kata Azwar.

Dalam keterangan sebelumnya, MenPANRB mengungkapkan bahwa mobilisasi tahap awal ke IKN akan mencakup 16.990 orang pegawai pada tahap awal. Angka ini terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian/lembaga serta serta 5.716 personel Polri/TNI. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja