IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Hunian Siap Dibangun, Kemendagri-Kemenkeu Bakal Boyongan Duluan ke IKN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:30 WIB
Hunian Siap Dibangun, Kemendagri-Kemenkeu Bakal Boyongan Duluan ke IKN

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dimulai pada 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan sejumlah kementerian/lembaga yang berhubungan dengan pengambilan kebijakan pemerintah akan melakukan boyongan ASN terlebih dulu. Di antaranya, KemenPANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

"Dan sejumlah kementerian lainnya. Tetapi ini tidak seluruh ASN-nya pindah. Ada yang pindah dulu, ada yang tidak. Bertahap," kata Azwar usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikutip pada Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Azwar menyampaikan pihaknya telah melakukan simulasi mobilisasi ASN, anggota Polri, dan prajurit TNI ke IKN. Simulasi pun dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga, termasuk dengan memetakan jabatan apa saja yang perlu pindah terlebih dulu.

"Jadi kami sudah siapkan beberapa skenario. Misalnya dari Kementerian X itu nanti ada eselon I, II, atau III yang pindah ke IKN. Sudah dibuat skenario dan simulasi dengan seluruh kementerian/lembaga," kata Azwar.

Terkait dengan kepastian waktu mobilisasi, Azwar menjelaskan pemerintah terus berkoordinasi dengan Otorita IKN terkait dengan kesiapan infrastruktur di ibu kota baru. Saat ini, pemerintah segera mengumumkan pemenang lelang pembangunan 47 tower hunian untuk ASN di IKN.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Tidak Ada ASN Menolak Pindah ke IKN

MenPANRB memastikan sampai saat ini belum ada laporan penolakan dari ASN yang menolak dipindah ke IKN. Justru yang terjadi, ujarnya, ada ASN yang mengajukan diri untuk ikut pindah ke IKN.

"Ada ASN yang minta diusulkan masuk dalam daftar ASN yang pindah. Artinya banyak anak-anak muda talenta digital yang ingin menikmati atmosfer baru yang digital service dan sistem pemerintahan berbasis digital dan lingkungan yang nyaman," kata Azwar.

Dalam keterangan sebelumnya, MenPANRB mengungkapkan bahwa mobilisasi tahap awal ke IKN akan mencakup 16.990 orang pegawai pada tahap awal. Angka ini terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian/lembaga serta serta 5.716 personel Polri/TNI. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?