KOTA KENDARI

Honor Ditambah, Ketua RT/RW Diminta Bantu Kejar Pajak Daerah

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 Maret 2022 | 10:00 WIB
Honor Ditambah, Ketua RT/RW Diminta Bantu Kejar Pajak Daerah

Foto udara pengendara roda empat dan roda dua menggunakan Pincara (sampan) melintasi Sungai Konaweha dari Kota Kendari Kecamatan Bondoala, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (21/2/2022). ANTARA FOTO/Jojon/YU

KENDARI, DDTCNews - Camat, lurah, hingga RT/RW di Kota Kendari diminta untuk turut aktif membantu optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan terdapat kenaikan honor bagi RT/RW dari Rp500.000 menjadi Rp800.000 guna mendukung pencapaian target pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pendapatan asli daerah (PAD) secara umum.

Camat dan lurah juga diminta tegas terhadap wajib pajak yang belum membayar PBB. "Pak Camat dan Pak Lurah harus tegas dengan tidak memberikan pelayanan tertentu pada warga yang belum membayar PBB," ujar Sri, dikutip Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Ketegasan ini diharapkan dapat memperbaiki kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB yang tercatat mengalami penurunan pada tahun lalu.

Sebagai contoh, di Kecamatan Kendari pada tahun 2021 mencatatkan tingkat kepatuhan wajib pajak tergolong tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain, yakni sebesar 74,53%.

Walau tinggi, tingkat kepatuhan pada 2021 sesungguhnya jauh lebih rendah dibandingkan 2020. "Meskipun tinggi, persentasenya menurun dari tahun 2020 sebesar 90%, tapi ini mungkin ada sejumlah masalah," ujar Sri seperti dilansir detiksultra.com.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Camat Kendari Maluadi Poto pun meminta kepada lurah serta RT/RW untuk membantu optimalisasi PAD. Tak seperti daerah lain, Kota Kendari tak memiliki SDA yang bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan.

"Kendari hanya mengandalkan sektor jasa sehingga butuh dukungan kita semua untuk memaksimalkan PAD dari sektor pajak, karena semua honor RT/RW, honor imam masjid, dan TPP kita dari PAD," ujar Maluadi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan