KOTA KENDARI

Honor Ditambah, Ketua RT/RW Diminta Bantu Kejar Pajak Daerah

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 Maret 2022 | 10:00 WIB
Honor Ditambah, Ketua RT/RW Diminta Bantu Kejar Pajak Daerah

Foto udara pengendara roda empat dan roda dua menggunakan Pincara (sampan) melintasi Sungai Konaweha dari Kota Kendari Kecamatan Bondoala, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (21/2/2022). ANTARA FOTO/Jojon/YU

KENDARI, DDTCNews - Camat, lurah, hingga RT/RW di Kota Kendari diminta untuk turut aktif membantu optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan terdapat kenaikan honor bagi RT/RW dari Rp500.000 menjadi Rp800.000 guna mendukung pencapaian target pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pendapatan asli daerah (PAD) secara umum.

Camat dan lurah juga diminta tegas terhadap wajib pajak yang belum membayar PBB. "Pak Camat dan Pak Lurah harus tegas dengan tidak memberikan pelayanan tertentu pada warga yang belum membayar PBB," ujar Sri, dikutip Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Ketegasan ini diharapkan dapat memperbaiki kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB yang tercatat mengalami penurunan pada tahun lalu.

Sebagai contoh, di Kecamatan Kendari pada tahun 2021 mencatatkan tingkat kepatuhan wajib pajak tergolong tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain, yakni sebesar 74,53%.

Walau tinggi, tingkat kepatuhan pada 2021 sesungguhnya jauh lebih rendah dibandingkan 2020. "Meskipun tinggi, persentasenya menurun dari tahun 2020 sebesar 90%, tapi ini mungkin ada sejumlah masalah," ujar Sri seperti dilansir detiksultra.com.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Camat Kendari Maluadi Poto pun meminta kepada lurah serta RT/RW untuk membantu optimalisasi PAD. Tak seperti daerah lain, Kota Kendari tak memiliki SDA yang bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan.

"Kendari hanya mengandalkan sektor jasa sehingga butuh dukungan kita semua untuk memaksimalkan PAD dari sektor pajak, karena semua honor RT/RW, honor imam masjid, dan TPP kita dari PAD," ujar Maluadi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi